BERITAPENDIDIKAN

Kadisdik Sulsel Pro Aktif, Kabid SMA ” Bungkam Ada Apa.? Dengan Dana Alokasi Khusus ( DAK) Tahun 2022

606
×

Kadisdik Sulsel Pro Aktif, Kabid SMA ” Bungkam Ada Apa.? Dengan Dana Alokasi Khusus ( DAK) Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR -LENSA RAKYAT .Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulsel TA 2022 Bidang SMA/SMK menganggarkan senilai Rp. 189 Miliar. Dengan rincian khusus untuk DAK Bidang SMA senilai Rp. 69 Miliar, sedangkan untuk DAK Bidang SMK senilai Rp. 120 Miliar. Jadi total senilai Rp. 189 Miliar.

Dari anggaran tersebut diatas adalah salah satu bukti bahwa pemerintah provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan rasa perhatian yang sangat serius di bidang pendidikan, dalam rangka meningkatkan proses mutu pendidikan lewat program unggulan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

banner 970x250
banner 970x250

Dengan mencermati anggaran yang jumlah nya itu sangat fantastis di dua Alokasi dana disalurkan oleh pusat ke daerah tentunya Media ini mencoba untuk melakukan konfirmasi Via seluler nya pada hari Minggu tanggal 3 Juli 2022, kepada pihak terkait yaitu Kepala Dinas pendidikan provinsi Sulawesi Selatan Dr.Setiawan Aswad.M.Dev.Plg.

Alhasil media ini diberikan jawaban dari Setiawan seputar Dana DAK Tahun 2022, yang diduga ada oknum yang memainkan DAK Swakelola di tiap Sekolah,Setiawan menepis anggapan itu, lanjut Setiawan kepada media ini, setahu DAK itu dilakukan sesuai mekanisme pengadaan barang dan jasa ( tender e katalog serta swakelola) sangat sulit itu diadakan oleh satu orang.Nanti saya akan coba tanyakan ke Kabid SMK.Ungkapnya Setiawan oh,,, kalau swakelola itu dilaksanakan Kelompok Swadaya Masyarakat ( KSM) yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Penentuan KSM dilakukan oleh Tim Penilai Tekhis,Tim teknis itu adalah Disdik Sul-Sel dan lembaga lainnya.

Sementara Kepala Bidang SMA ,Asqar saat di hubungi beberapa hari yang lalu oleh media, seluler nya aktif namun enggan mengangkat telepon seluler nya , bahkan ,hari Minggu tadi media ini mencoba lagi menghubungi via WhatsApp-ny,lagi – lagi tidak ada jawaban.

Sementara Sumber dari tiga Kepala UPT SMA,  itu mengatakan saat dikonfirmasi via WhatsApp-nya, mengungkapkan bahwa maaf, sampai sekarang kami belum ada informasi kapan pembangunannya mengenai pelaksanaan itu mungkin yang tahu persis KSM yang ditunjuk sebagai pelaksana ungkapnya.
Ungkapnya lagi kepada media ini, sementara tahap Verifikasi,ada beberapa teman teman LSM dan Media yang datang ke sekolah kami,saya sampaikan sekolah hanya penerima bantuan, yang menentukan KSM adalah Disdik.

Sementara Ketua Lembaga Monitoring kinerja Aparatur negara ( LSM LEMKIRA) melalui Ka Bidang Investigasi Sulawesi Selatan.Ismail Tantu yang ditemui di warkop Pettarani Maros , menegaskan , pertama swakelola itu sangat jelas aturannya tahun ini dengan merujuk Keputusan Deputi bidang Pengembangan strategi dan kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Tentang Model Dokumen Swakelola Nomor: 2 tahun 2022 Tanggal 2 Februari 2022,

Lanjutnya lagi bahwa, menurut pemerintah daerah wajib mempertanggung jawabkan penyerapan DAK dengan hasil perwujudan sarana dan prasarana yang bermanfaat bagi masyarakat.Pemerintah daerah juga harus kualitas sumber daya manusia untuk merencanakan dan mengelola anggaran, tegasnya lagi Ismail kepada media , seharusnya Kepala Bidang SMA dan SMK itu harus terbuka kepada publik ,dari anggaran Rp 189 Milyar itu disampaikan saja artinya . SMA yang dapat DAK sejatinya disebutkan Persekolah bagi penerima DAK , Anehnya lagi swakelola tahun ini ada lagi namanya Kelompok Swadaya Masyarakat ( KSM) menjadi penentu dalam Anggaran Dana Alokasi Khusus ( DAK) Ismail Penuh tanda tanya, Apakah swakelola itu ada dalam Juknis…?semua tahu ada Undang-undang Nomor 14 tentang keterbukaan informasi publik.tandasnya( Tim)

banner 970x250