BERITA

KMPK Sultra Desak Pemkot Kendari Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam Selama STQH Nasional

23
Ket : Kordinator KMPK Ahlun Hidayat Sekaligus Lulusan Mahasiswa Ilmu Politik

Kendari,lensa-rakyat.com || 9 Oktober 2025 – Koalisi Mahasiswa Pemerhati Keagamaan (KMPK) Sulawesi Tenggara mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk segera menutup sementara seluruh tempat hiburan malam (THM) di wilayah kota Kendari selama penyelenggaraan Seleksi Tilawah Al-Qur’an dan Hadits (STQH) Tingkat Nasional ke-28 Tahun 2025.

Desakan ini disampaikan terkait STQH Nasional yang akan berlangsung pada 9–19 Oktober 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara, dengan diikuti 1.027 peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

Koordinator KMPK, Hidayat, menekankan bahwa langkah penutupan THM diperlukan untuk menjaga suasana kota yang bertakwa dan mendukung tujuan kegiatan keagamaan tersebut.

“Kami mendesak Pemkot Kendari untuk segerah mengeluarkan surat edaran (SE) perihal penghentian sementara operasional minuman keras dan penutupan sementara tempat hiburan malam selama berlangsungnya STQH Tingkat Nasional ke-28 Tahun 2025 di Kota Kendari,” ujar Hidayat saat diwawancarai, Kamis (9/10).

Menurut Hidayat, Kendari sebagai Kota Bertakwa seharusnya tidak membiarkan operasional THM dan perdagangan minuman keras di tengah acara yang bertujuan melahirkan generasi hafidz Al-Qur’an berkualitas.

“Kegiatan keagamaan ini bertujuan melahirkan hafidz-hafidz Qur’an untuk masa depan. Sangat tidak elok jika Pemkot masih membiarkan THM dan tempat jual minuman keras beroperasi di Kota Bertakwa ini,” tambahnya.

Hidayat juga menegaskan perlunya sinergitas antara pemerintah kota, kepolisian, dan pihak terkait lainnya untuk menjaga kelancaran STQH.

“Kegiatan ini harus dijaga oleh semua pihak, mengingat Kota Kendari adalah Kota Bertakwa,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Hidayat mengajak seluruh warga Kendari untuk turut mendukung kesuksesan STQH.

“Mari kita jaga nama baik kota ini. Ayo, kita sukseskan kegiatannya,” pungkasnya.

Penulis: Odesar