BERITAINFO COVID-19

21 Tim Vaksinator Covid – 19 Polres Polman Gelar Vaksinasi “Door to Door”

537
×

21 Tim Vaksinator Covid – 19 Polres Polman Gelar Vaksinasi “Door to Door”

Sebarkan artikel ini

Lensa-Rakyat.Com, Polman – Kepolisian Resor Polman terus menggelar vaksinasi Covid-19 secara Mobile jemput bola atau door to door kepada warga, Rabu (05/01/2022).

Hari ini 21 Tim Vaksinator Gerai Vaksin Presisi Polres Polman bergerak menyasar warga yang belum mendapatkan vaksinasi dibeberapa Dusun dan Desa yang ada di Kabupaten Polewali Mandar.

banner 970x250

Seperti terlihat di Desa Sepa Batu Kecamatan Tinambung, Desa Rappang Kecamatan Tapango, desa Buku Kecamatan Mapilli, desa Induk Makkombong Kec. Matakali dan beberapa desa lainnya, di Kabupaten Polman. Semuanya tersentuh oleh Tim Vaksinasi Presisi Polres Polman

Kapores Polman Akbp Agung Budi Leksono, SH,.S.IK,. M.Pd mengatakan, Tim Gerai Vaksin Presisi Polres Polman menggelar vaksinasi door to door ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dan upaya Polri untuk mempermudah masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin.

”Program Vaksinasi Mobile secara door to door rutin dilaksanakan agar vaksinasi ini dapat menyeluruh didapatkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, banyak kesibukan warga sehingga belum mendapatkan vaksin, dengan ini kami selaku Polri hadir langsung ke lingkungan masyarakat.

“Sebagian warga belum sempat datang ke Gerai vaksin yang ada karena kesibukan kerja dan lainnya. Untuk itu Kami turun langsung datangi warga, ke rumah-rumah hingga ke kebun kebun,” kata Kapolres Polman.

“Masyarakat yang mendapatkan vaksinasi mengapresiasi kegiatan vaksinasi door to door dan sangat senang dengan adanya kunjungan tenaga Vaksinator dari Polres Polman yang langsung melakukan pelayanan vaksin dari rumah kerumah. Apresiasi dengan kegiatan vaksinasi door to door, karena petugas datang langsung berikan vaksin. Tidak perlu datang dan antri.

Laporan : Serman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.