BERITA

AKP H. Ramli Klarifikasi Dugaan Penggunaan Pelat Bodong: “Itu Mobil Saya, Surat-Surat Lengkap”

30

Makassar – Sebuah foto mobil Jeep Rubicon berwarna oranye dengan pelat nomor DD 501 JR yang terparkir di halaman Polrestabes Makassar menjadi viral di media sosial. Unggahan pertama kali muncul di akun Instagram @teropong_gowaa, dan menuai berbagai spekulasi publik setelah hasil pengecekan di aplikasi e-Samsat menunjukkan status “Nopol Tidak Ditemukan”.

Menanggapi hal tersebut, AKP H. Ramli, yang disebut sebagai pemilik mobil, akhirnya angkat bicara untuk memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa mobil tersebut adalah miliknya dan seluruh dokumen kendaraan dalam kondisi lengkap serta sah secara hukum.

Itu mobil saya pribadi. Surat-suratnya lengkap, pajak juga aktif. Tidak benar kalau disebut pelat bodong,” ujar AKP Ramli saat dikonfirmasi pada Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, kesalahan dalam pengecekan nomor polisi kemungkinan disebabkan oleh gangguan sistem pada aplikasi Samsat online atau perbedaan format input nomor kendaraan. Ia juga menegaskan tidak ada unsur pelanggaran hukum dalam penggunaan pelat nomor tersebut.

Mungkin saat dicek, sistemnya sedang error. Tapi dokumen kendaraan saya bisa diperlihatkan kapan saja,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menyatakan akan tetap melakukan verifikasi internal terkait kebenaran data kendaraan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran administrasi.

Kasus ini sempat memancing perhatian publik karena lokasi parkir mobil tersebut berada di halaman markas kepolisian, sehingga menimbulkan dugaan adanya privilege tertentu. Namun, klarifikasi dari pemilik diharapkan dapat meredam spekulasi liar di masyarakat.