BERITA

Aksi Kamisan ke-192: Menolak Lupa, Menuntut Keadilan atas Pelanggaran HAM Berat

622
×

Aksi Kamisan ke-192: Menolak Lupa, Menuntut Keadilan atas Pelanggaran HAM Berat

Sebarkan artikel ini
Ket : Kampanye Aksi Kamisan Sultra di depan Polisi Daerah, Sulawesi Tenggara Kamis, 25 September 2025. Dok. Aksi Kamisan Sultra/Icing

Kendari,lensa-rakyat.com || 25 September 2025 – Aksi Kamisan ke-192 berlangsung damai di depan Polda Sulawesi Tenggara, Kamis (25/9/2025). Digelar oleh Kamisan Sulawesi Tenggara (KAMISAN SULTRA) bersama aktivis, mahasiswa, dan masyarakat, aksi ini memperingati tragedi pelanggaran HAM berat seperti Tanjung Priok 1984, Kanjuruhan 2022, kematian Himawan Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi saat demonstrasi menolak RUU KUHP dan RUU KPK di DPRD Sulawesi Tenggara pada 26 September 2019, serta kekerasan aparat pada demonstrasi 28-31 Agustus 2025. Peserta menuntut penyelesaian kasus-kasus HAM yang masih terkatung-katung melalui pengadilan yang adil dan transparan.

Aksi Kamisan, yang dimulai pada 26 September 2021, menjadi simbol perlawanan tanpa kekerasan dengan ciri khas payung hitam dan pakaian serba hitam sebagai lambang duka. Terinspirasi dari gerakan Kamisan Nasional, yang juga terinspirasi oleh gerakan Madres de Plaza de Mayo di Argentina, aksi ini menyerukan keadilan untuk korban seperti pembunuhan Munir, Tragedi Semanggi, dan pembantaian 1965-1966, sekaligus menyoroti impunitas pelaku pelanggaran HAM.

banner 970x250

Aksi Kamisan Sultra menuntut pihak berwenang menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat melalui pengadilan adil dan transparan, menghentikan impunitas pelaku termasuk dalam kekerasan aparat pada demonstrasi Agustus 2025, mendukung keadilan bagi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan (JFT 135), serta melindungi kebebasan berekspresi.

Aksi diawali dengan doa bersama, dilanjutkan orasi dari Koordinator Kamisan Sultra, Iki, serta perwakilan mahasiswa dan komunitas. Peserta membawa spanduk, poster, dan payung hitam sebagai simbol perjuangan. Iki menegaskan, “Kami di sini bukan hanya untuk mengenang, tetapi untuk menuntut keadilan yang terus ditunda. Negara harus bertanggung jawab atas luka rakyatnya.”

Kamisan Sultra juga berkomitmen memperjuangkan isu pelanggaran HAM, konflik agraria, dan isu kemanusiaan lainnya. “Kami akan terus bersuara dan mengawal aksi kemanusiaan,” ujar Iki.

Romi Arifin, Koordinator Wilayah V Himpunan Mahasiswa Politik Indonesia (HIMAPOLINDO), menambahkan, “Aksi Kamisan adalah pengingat bahwa kebenaran tidak boleh dilupuskan. Kami akan berdiri setiap Kamis hingga keadilan ditegakkan.”

Koordinator Kamisan Sultra mengajak seluruh elemen masyarakat bergabung dalam solidaritas menolak lupa dan menuntut keadilan. “Mari wujudkan Indonesia yang menghormati hak asasi manusia,” tuturnya. Masyarakat dapat memantau aktivitas Kamisan Sultra melalui akun media sosial resmi @aksikamisan_Sultra.

Penulis: Alun