BERITA

Aksi Unjuk Rasa AMAK-Konsel Tuntut Kajari Konsel Mundur dan Kasi Intel Dicopot

537
×

Aksi Unjuk Rasa AMAK-Konsel Tuntut Kajari Konsel Mundur dan Kasi Intel Dicopot

Sebarkan artikel ini

LENSA-RAKYAT.COM, KONAWE SELATAN,.Selasa 13/6/2023,. Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Konawe Selatan (AMAK KONSEL) yang tergabung beberapa lembaga yakni LSM Lingkar Pemuda Masyarakat Tolaki Sulawesi Tenggara (LPMT SULTRA) dan Forum Komunikasi Pemberantasan Korupsi (FKPK) melakukan aksi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan untuk menuntut Kepala Kejaksaan Negeri Konsel Mundur Dari Jabatannya Dan Kasi Intel Kejari Konsel Agar Di Copot.

Hal Tersebut Disampaikan Oleh Jendlap Jekky Catur Priadi,.Kepada Awak Media Ini” Mengungkapkan Bahwa Kasi Intel Kejari Konsel Yang Berinisial MSS Telah Melanggar Kode Etik Jaksanya Karena Diduga Kuat Telah Melakukan Tindak Pidana Korupsi,Kolusi Dan Nepotisme Di Bumi Konawe Selatan” Ucapnya

banner 970x250
banner 970x250

“Aksi Kami Hari Ini Adalah Aksi Pertama Terhadap Kasi Intel Kejari Andoolo Bahwa Kami Bukan Orang Yang Takut Namun Kami Sangat Beradab” Ungkapnya

“Kami Meminta Kepala Kepala Kejaksaan Konsel Untuk Segera Mundur Dari Jabatannya Dan Kasi Intel Di Copot, Karena Besar Dugaan Kami Kepala Kejaksaan Negeri Andoolo Dan Kasi Intel Bekerjasama Untuk Memeras Oknum Masyarakat Yang Sementara Berproses Hukum Terkait Dugaan Korupsi Yang Ada Di Kabupaten Konawe Selatan Ini” Tutupnya

Ditempat Yang Sama Nurlan,.SH, Selaku Salah Satu Koorlap Mengatakan “Hukum Adalah Panglima Tertinggi Di Negara Republik Indonesia Dan Aparat Penegak Hukum (APH) Sebagai Prajurit Dalam Menjalankan Penegakan Supremasi Hukum” Ucapnya

“Sebagai Aparat Penegak Hukum Jangan
Memberikan Contoh Yang Tidak Baik Dalam Penegakan Supremasi Hukum Yang Dimana Di Mata Masyarakat Sekarang Ini,Hukum Seakan Tumpul Ke Atas Tapi Tajam Ke Bawah” Ungkapnya

“Dan Yang Membuat Kami Sangat Marah Sebagai Pemuda Masyarakat Tolaki, Adanya Dugaan Issu SARA Yang Diduga Oknum Kejari Dalam Melakukan Pemeriksaan Kepada Salah Satu Okunum Masyarakat Tolaki, Diduga Telah Menghina Kelompok Masyarakat Atau Daerah,Dugaan Penghinaan SARA Ini Juga Menjadi Salah Satu Point Dalam Pelaporan FKPK Di Kejati Sultra Terkait Kodek Etik Jaksa” Tegasnya

“Apabila Tuntutan Kami Tidak Segera Di Tindaklajuti Maka Kami Dari Berbagai Kelompok- Kelompok Pemuda Masyarakat Tolaki Akan Melakukan Aksi Yang Lebih Besar Lagi ” Tutupnya Nurlan,.SH

banner 970x250