BERITA

Anniversary Ke -18, Kiwal Garuda Hitam Sulsel Gelar ” Dialog Kebangsaan “

640
×

Anniversary Ke -18, Kiwal Garuda Hitam Sulsel Gelar ” Dialog Kebangsaan “

Sebarkan artikel ini

Lensa-Rakyat.Com, Makassar – Annivesary Hut Ke 18, Ormas kiwal Garuda Hitam yang di rangkaikan dengan Dialog Kebangsaan yang bertempat diCafe Agung Jalan Ratulangi makassar dengan penuh momentun,Yang di hadiri beberapa Ormas, Lsm dari berbagai elemen Rabu, ( 5/01/2022 )

Diantaranya GARUDA Nusantara, pemuda Pancasila, Srikandi pemuda Pancasila, LSM labraki. Laskar merah putih. Jaguar bodiguard, kapaskas, Kalapas 1makassar

banner 970x250

Ketua umum Kiwal Garuda Hitam Erwin Nurdin SE, menyampaikan bahwa kami selaku ketua dan seluruh elemen, siap mengawal dan menjadi Garda terdepan,untuk membela kesatuan nkri, dihadapan ratusan anggotanya, yang dihadiri oleh beberapa narasumber, selaku pembicara dalam Dialog Kebangsaan,mengucapkan banyak terimah kasih, serta meminta agar mendoakan Almarhum, selaku pendiri utama ormas kiwal, yang telah lebih dulu mendahului kita semua, ungkap Erwin. 

Adapun undangan Dialog sebagai Narasumber ,Yakni Ilham Sirajudin, Arkam Azikin, haji Anwar Usman dan selaku Moderator Anwar mannaungi

Dalam kesempatan dialog kebangsaan Doktor Arkam Azikin msi, menyampaikan banyak hal,kepada para tokoh pemuda agar memiliki stigma yang tinggi, khususnya pemuda pemudi untuk tetap maju berkarya, serta berpesan dan mengingatkan agar, bendera, Partai dan Ormas maupun Lsm, tidak boleh lebih tinggi dari bendera merah putih, atau setingkat serta sejajar, minimal harus dibawahnya.

Penulis   :  Forum Insan pers
Laporan  :  PW MOI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.