Lensa-Rakyat.Com, Makassar – Sebagai bentuk antisipasi adanya barang terlarang masuk di ruang tahanan, personil piket baru dipimpin oleh Ka Spkt mengecek ruang tahanan polsek Mamajang, Senin ( 03/02/2022).
Sebagai antisipasi kaburnya tahanan dan adanya barang berbahaya di dalam tahanan, juga untuk mengetahui kondisi fisik maupun fsikis para tahanan, personil piket baru melakukan pengecekan secara berkala pada jam jam tertentu, selain pengecekan, tahanan diberikan motivasi dari para pesonel agar setelah dari jeruji besi ini tahanan dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi, jangan lagi berbuat yang melanggar hukum,
“Kami selalu lakukan pengecekan terhadap barang bawaan pembesuk sebagai antisipasi kemungkinan adanya barang- barang yang berbahaya serta memeriksa kondisi kesehatan Tahanan,” pungkas Ka spkt Aiptu Guguk Malasyanto
Kapolsek Mamajang Kompol Mariana Taruk Rante,SE.S.IK.MH mengatakan, pengecekan ini bertujuan antisipasi adanya benda-benda yang dilarang masuk ke ruang tahanan antara lain, narkoba, benda tajam, dan benda-benda yang mudah terbakar seperti korek api, rokok dan lain-lain.
“Tidak hanya itu, uang dan alat komunikasi seperti handphone juga menjadi sasaran pengecekan kami kepada seluruh Tahanan,” imbuhnya.
(Humas Mamajang Polrestabes Makassar)