BERITAHUKRIM

Ayah Kandung Laporkan Anaknya Ke Polrestabes Makassar.

859
×

Ayah Kandung Laporkan Anaknya Ke Polrestabes Makassar.

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR,LENSA- RAKYAT

Di tahun 2017 H.Amir menghibahkan sebuah rumah di perumnas ke anak nya an.Hasmawati , semua proses peralihan dilaksanakan di hadapan Notaris dan pejabat pembuat akta Tanah di kota Makassar secara legal dan sah menurut hukum hingga ditingkatkan menjadi sertifikat hak milik atas Hasmawati.

Tiba tiba pada tanggal 4 Juli 2023 ,HM.Amir membuat laporan polisi di Polrestabes Makassar seolah- olah telah terjadi pemalsuan dokumen serta penipuan atas proses peralihan kepemilikan objek rumah,

banner 970x250

Ayah Kandung resmi laporkan anaknya.

Teregistrasi dengan nomor LP/1382/VI/Polda Sulsel/Restabes Mks. Sebelum terjadi laporan polisi terjadi beberapa rangkaian peristiwa yang dilakukan oleh pelapor membuat terlapor merasa sangat terganggu diantaranya beberapa kali pelapor mendatangi kantor dimana suami terlapor berdinas dan melakukan keributan, serta terlapor beberapa kali didatangi ke rumah pribadi oleh pelapor dengan melakukan tindakan yang tidak sepantasnya yakni menggedor gedor pagar serta melakukan pencoretan pencoretan di dinding rumah disertai tulisan yang memuat kata – kata yang tidak sepantasnya.

Tanggapan kuasa hukum Ridwan Basri.SH dari kantor Hukum Ridwan Basri dan Associates .

” kami pada prinsipnya selaku kuasa hukum, menghargai proses hukum yang sedang berjalan, klien kami ( ibu Hasmawati ) sudah memenuhi undangan konfirmasi oleh pihak kepolisian dalam hal ini Reskrim Polrestabes Makassar, semua keterangan serta dokumen yang dibutuhkan oleh penyelidik telah kami uraikan serta diserahkan,ke penyidik.

Oleh karena itu kami tidak mau mendahului proses Lidik yang sedang berjalan di kepolisian, ungkapnya.

Kata kuasa hukum, bahwa , hal biasa saja semuanya ;ada saluran nya termasuk kemungkinan kalau terjadi gugatan perdata maka kami siap untuk itu. “.

Perlu juga kami tambahkan bahwa sejauh ini telah dilakukan mediasi oleh pihak Satuan Hukum (Kumdam) Kodam XIV Hasanuddin Makassar.

Mengingat kedua belah pihak merupakan keluarga dari insitusi TNI namun sejauh ini belum ada kata sepakat untuk berdamai.(Redaksi)