BERITA

Bangun Jalan Negri Talang Maur Dengan Sesuai Target, Ini Yang Dilakukan Satgas TMMD 50 Kota

728
×

Bangun Jalan Negri Talang Maur Dengan Sesuai Target, Ini Yang Dilakukan Satgas TMMD 50 Kota

Sebarkan artikel ini

Lensa-Rakyat.comLima Puluh Kota : Fokus utama kegiatan fisik pada TMMD/N ke 111 tahun 2021 Kodim 0306/50 Kota yang diadakan di Talang Maur adalah pembuatan jalan yang menghubungkan Nagari Talang Maur dan Nagari Maek. Pembuatan jalan ini kian di genjot agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Sebagaimana waktu yang telah ditentukan untuk pelaksanaan TMMD/N ke 111 ini yaitu dalam satu bulan pembuatan jalan ini harus selesai.

Senin (21/6/2021) Anggota Satgas yang bertugas dalam pembuatan jalan ini semakin mempercepat kerja dan personil yang terlibat pun diperbanyak. Pengerjaan ini tentunya dibantu dengan berbagai alat berat. Bantuan dari warga pun juga tidak sedikit yang di dapatkan. Sangat terlihat dukungan yang diberikan oleh mayarakat terhadap kegiatan yang dilakukan anggota Satgas, mulai dari mengikuti apel persiapan, sampai kegiatan fisik dalam pembangunan jalan.

banner 970x250

Sertu Sugeng mengungkapkan bahwa pembangunan jalan ini harus diselesaikan sebelum tanggal 14 bulan depan. Karena tanggal 14 Juli adalah akhir dari kegiatan TMMD/N yang sedang dilakukan ini. Jadi proses pembuatan jalan ini harus digenjot terus setiap hari supaya nanti mencapai target waktu yang telah ditetapkan. Dalam proses pengerjaan ini tentunya banyak tenaga dan dukungan yang dibutuhkan, baik itu dari pihak pemerintah maupun dari warga setempat. Dan dukungan itu telah kita dapatkan dengan sepenuhnya, tinggal kita melaksanakan tugas dan menyusun strategi dalam penerapan kerja pembangunan jalan ini. Dari laporang yang disampaikan, kegiatan ini berlangsung dengan aman dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.