BERITA

Bantu Warga Buka Lahan Baru, Ini Cara Satgas TMMD Talang Maur

682
×

Bantu Warga Buka Lahan Baru, Ini Cara Satgas TMMD Talang Maur

Sebarkan artikel ini

Lensa-Rakyat.comLima Puluh Kota : Minggu (20/6/2021) anggota Satgas TMMD/N ke 111 tahun 2021 Kodim 0306/50 Kota lakukan kegiatan bersama kelompok tani Balai Jaya Jorong Talang, Nagari Talang Maur. Kegiatan yang dilakukan yaitu pembukaan lahan baru untuk pertanian yang akan dikelola oleh warga.

Dalam gotong royong pembukaan lahan ini, hadir Bapak Deni Saputra selaku ketua kelompok tani Balai Jaya beserta 23 orang anggota. Kegiatan ini berjalan dengan sangat lancar dengan bantuan yang diberikan oleh anggota Satgas, pekerjaan pun cepat diselesaikan.

banner 970x250

Lahan baru ini nantinya akan ditanami Palwija yang nantinya bisa menunjang kebutuhan pangan masyarakat di Nagari Talang Maur. Kegiatan gotong royong ini sebagai bentuk kerja sama yang baik antara TNI dan warga dalam rangkaian kegiatan TMMD/N ke 111 tahun 2021 Kodim 0306/50 Kota.

Sertu Heri sebagai narasumber mengungkapkan bahwa kerja sama yang terjalin dengan baik antara anggota TNI dan warga adalah kolaborasi yang sangat kuat untuk menunjang kemaslahatan Nagari. Kita tidak bisa berjuang sendiri-sendiri dalam membangun Nagari, tapi harus sama-sama berangkulan untuk menciptakan Nagari yang terus maju.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.