Makassar, Sulsel — Program seragam gratis bagi siswa SD dan SMP yang dicanangkan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, tercoreng dengan beredarnya kabar dugaan pungutan liar (pungli) di SMP Negeri 11 Makassar.
Sejumlah orang tua siswa mengaku diminta membayar biaya seragam tambahan sebesar Rp1.335.000 untuk siswa laki-laki dan Rp1.455.000 untuk siswa perempuan. Menurut pengakuan mereka, uang tersebut diserahkan langsung kepada dua guru di sekolah.

Padahal, Pemkot Makassar telah menegaskan bahwa program seragam gratis mencakup seragam nasional tanpa adanya pungutan tambahan. Bahkan, seorang wali murid menyebut kepala sekolah sempat membawa nama Wali Kota dalam pembicaraan mengenai pengadaan seragam, yang dinilai menyesatkan.
Tak hanya itu, para orang tua juga menyampaikan keberatannya atas rencana penggunaan seragam batik oleh siswa baru. Mereka menilai keputusan tersebut tidak sesuai dengan pemberitahuan sebelumnya bahwa batik tidak lagi diberlakukan untuk siswa baru.
Klarifikasi Pihak Sekolah
Menanggapi isu yang beredar, Kepala SMP Negeri 11 Makassar, Mariamin Ibrahim, memberikan klarifikasi resmi pada Sabtu (26/7/2025). Ia membantah adanya pungutan sepihak di sekolah yang dipimpinnya dan menegaskan bahwa tidak ada paksaan dalam pengumpulan dana seragam.

“Kami tidak pernah memaksa ataupun mewajibkan orang tua untuk membayar. Semua bentuk pengadaan seragam dilakukan secara terbuka,” tegas Mariamin.
Ia juga membantah telah menyebut nama Wali Kota dalam konteks pembicaraan soal seragam. Menurutnya, segala kebijakan sekolah harus dijalankan secara transparan dan tidak boleh mencederai kepercayaan masyarakat.
Pihak sekolah pun membuka ruang komunikasi dengan para orang tua siswa untuk menyelesaikan persoalan ini secara musyawarah dan menghindari kesalahpahaman yang berlarut.
(Redaksi LC.com)