BERITANASIONAL

Bertemu Menlu Prancis, Presiden Jokowi Dorong Percepatan Indonesia-EU CEPA

613
×

Bertemu Menlu Prancis, Presiden Jokowi Dorong Percepatan Indonesia-EU CEPA

Sebarkan artikel ini

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kehormatan Menteri Urusan Eropa dan Luar Negeri (Menlu) Prancis, Jean-Yves Le Drian, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 24 November 2021. Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan lima poin utama terkait hubungan kedua negara.

“Saya ingin sampaikan beberapa pesan. Pertama, saya setuju kita tingkatkan komunikasi tahun depan. Indonesia akan menjadi Ketua G20 dan Prancis akan menjadi Presiden Uni Eropa,” ujar Presiden.

banner 970x250

Kedua, selama presidensi Prancis di Uni Eropa, Presiden Jokowi mengharapkan negosiasi perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) antara Indonesia dengan Uni Eropa akan dipercepat dan mendapatkan hasil yang konkret.

Ketiga, Presiden Jokowi ingin Prancis menjadi mitra Indonesia dalam memperjuangkan perdagangan yang terbuka, adil dan nondiskriminatif. Presiden Jokowi juga mendukung perdagangan yang berkelanjutan.

“Saya sangat mendukung perdagangan yang sustainable. Tapi saya keberatan jika isu lingkungan disalahgunakan untuk dijadikan hambatan perdagangan,” jelasnya.

Keempat, Presiden Jokowi menyambut baik peningkatan kemitraan dengan adanya mekanisme dialog yang baru, yaitu pertemuan 2+2 (Menteri Luar Negeri – Menteri Pertahanan) antara kedua negara.

Kelima, Presiden Jokowi menyampaikan terima kasih atas dukungan vaksin Prancis ke Indonesia yang jumlah totalnya akan mencapai 4,8 juta dosis.

Turut mendampingi Presiden saat menerima Menlu Prancis yaitu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Sementara, Menlu Prancis didampingi oleh Duta Besar Prancis untuk Indonesia Oliver Chambard.

Sumber (BPMI Setpres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.