BERITA

Bhabinkamtibmas Kel. Buloa Laksanakan Sambang Warga Binaan dan Pemantauan Wilayah

130
×

Bhabinkamtibmas Kel. Buloa Laksanakan Sambang Warga Binaan dan Pemantauan Wilayah

Sebarkan artikel ini

Makassar – Selasa, 17 Juni 2025, pukul 22.00 WITA, Bhabinkamtibmas Kel. Buloa, AIPDA ARSYAD, melaksanakan kegiatan sambang warga binaan dan pemantauan wilayah di Jl. Sultan Abdullah I RT.5 RW.2 Kel. Buloa Kec. Tallo Kota Makassar. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau situasi kamtibmas di wilayah tersebut dan memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat.

Dalam kegiatan sambang warga binaan ini, AIPDA ARSYAD bersama Ketua RT melakukan kolaborasi untuk meluruskan isu yang beredar di dalam lorong tentang adanya warga yang meninggal disebabkan oleh guna-guna dan ancaman. AIPDA ARSYAD menjelaskan bahwa isu tersebut tidak terkait dengan aturan dan UU karena tidak memenuhi alat bukti.

banner 970x250

AIPDA ARSYAD juga memberikan pesan secara positif kepada warga masyarakat agar tetap yakin dengan ketentuan Allah SWT, karena hidup mati seseorang hanya Allah yang tahu. Beliau juga mengajak warga masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan memberikan nomor handphone agar bisa dikomunikasikan sebelum mengambil tindakan.

Dengan adanya kegiatan sambang warga binaan ini, AIPDA ARSYAD dapat menciptakan suasana aman dan kondusif di wilayah Kel. Buloa. Beliau juga dapat memantau situasi kamtibmas di wilayah tersebut dan melakukan tindakan preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Kapolsek Tallo, KOMPOL H. SYAMSUARDI, S.SOS., MH, telah mengkonfirmasi kegiatan sambang warga binaan yang dilakukan oleh AIPDA ARSYAD. Beliau menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Tallo untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Tallo.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan warga masyarakat Kel. Buloa dapat lebih waspada dan proaktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungan mereka. Polsek Tallo akan terus berupaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya, sehingga warga dapat hidup dengan aman dan nyaman.

Kegiatan sambang warga binaan ini juga menunjukkan komitmen Polsek Tallo dalam membangun hubungan yang baik dengan warga masyarakat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Dengan kerja sama yang baik antara warga dan kepolisian, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Tallo dapat terus meningkat.

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.