BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini Hadiri Reses Masa Sidang Kedua di Kelurahan Buakana

9
×

Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini Hadiri Reses Masa Sidang Kedua di Kelurahan Buakana

Sebarkan artikel ini

Makassar – Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini Polrestabes Makassar Kelurahan Buakana, AIPTU Jamaludin, menghadiri kegiatan Reses Masa Sidang Kedua Tahun 2025–2026 yang digelar di Jalan Pelita, Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu (11/02/2026).

Kegiatan reses tersebut berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh unsur pemerintah setempat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga Kelurahan Buakana yang tampak antusias menyampaikan berbagai aspirasi dan usulan. Sejumlah masukan yang disampaikan warga antara lain terkait pembangunan infrastruktur lingkungan serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

banner 970x250

Dalam kesempatan itu, AIPTU Jamaludin turut melakukan pemantauan dan pengamanan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif. Kehadirannya juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut.

Selain melakukan pengamanan, AIPTU Jamaludin juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga. Ia mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, serta memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan pihak kepolisian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Apabila terdapat permasalahan di lingkungan, segera komunikasikan dengan Bhabinkamtibmas agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” ujar AIPTU Jamaludin.

Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan harmonis.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan reses tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap jalannya kegiatan pemerintahan sekaligus mempererat silaturahmi dan komunikasi antara aparat keamanan dengan masyarakat, demi terwujudnya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Rappocini.