BERITA

BHABINKAMTIBMAS POLSEK TALLO KELURAHAN BULOA MENUNJUKKAN KEPEDULIAN TERHADAP MASYARAKAT DALAM MENJAGA KEAMANAN DAN KETERTIBAN WILAYAH

136
×

BHABINKAMTIBMAS POLSEK TALLO KELURAHAN BULOA MENUNJUKKAN KEPEDULIAN TERHADAP MASYARAKAT DALAM MENJAGA KEAMANAN DAN KETERTIBAN WILAYAH

Sebarkan artikel ini

Makassar, 7 Agustus 2025 – Bhabinkamtibmas Polsek Tallo Kelurahan Buloa Kecamatan Tallo Kota Makassar, Aipda Arsyad, menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat dengan senantiasa hadir di tengah masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya. Aipda Arsyad dikenal sangat dekat dengan warga dan humanis dalam melakukan tugasnya.

Dalam kesempatan silaturahmi dengan warga, Aipda Arsyad kerap menyampaikan pesan kamtibmas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Ia juga mendengarkan aspirasi dan keluhan warga, sehingga dapat membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh masyarakat.

banner 970x250

Kanit Binmas Polsek Tallo, Iptu Arifai Fattah, menanggapi kinerja Aipda Arsyad dengan sangat positif. “Aipda Arsyad adalah contoh Bhabinkamtibmas yang sangat baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Kapolsek Tallo, Kompol H. Syamsuardi, S.Sos, MH, juga mengapresiasi kinerja Aipda Arsyad. “Kami sangat mengapresiasi kinerja Aipda Arsyad dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta kemampuannya dalam membangun hubungan yang baik dengan warga,” ujarnya.

Aipda Arsyad sendiri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. “Saya akan terus berupaya untuk menjadi Bhabinkamtibmas yang lebih baik dan lebih peduli terhadap masyarakat,” ujarnya.

Dengan demikian, Aipda Arsyad telah menunjukkan bahwa Bhabinkamtibmas Polsek Tallo Kelurahan Buloa benar-benar peduli terhadap masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.