BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Tallo Mediasi Konflik Tetangga di Kaluku Bodoa, Tekankan Hidup Harmonis

8
×

Bhabinkamtibmas Polsek Tallo Mediasi Konflik Tetangga di Kaluku Bodoa, Tekankan Hidup Harmonis

Sebarkan artikel ini

Makassar, 10-02-2026 – Aipda Rolis Abdillah, Bhabinkamtibmas Polsek Tallo untuk Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, merespons cepat laporan warga terkait dugaan pencemaran nama baik antar tetangga. Respons humanis ini dilakukan untuk mencegah eskalasi konflik dan mempromosikan hidup rukun bermasyarakat.

Kejadian bermula dari perselisihan antarwarga di kawasan Kaluku Bodoa, yang berujung pada tudingan saling cabut nama baik melalui omongan atau media sosial. Laporan masuk ke Polsek Tallo pada Senin (9/2) sore, setelah salah satu pihak merasa dirugikan. Tanpa menunggu lama, Aipda Rolis langsung turun ke lokasi, mendengarkan keluhan kedua belah pihak secara bergantian.

banner 970x250

“Saya datangi rumah pelapor dan terlapor, lalu adakan mediasi sederhana di tempat. Pesan utama saya, jangan biarkan perbedaan kecil rusak hubungan tetangga,” ujar Aipda Rolis Abdillah saat ditemui di kantor Polsek Tallo, Selasa (10/2). Ia menambahkan, arahan disampaikan secara humanis, tanpa intimidasi, sambil menyisipkan pesan kamtibmas seperti pentingnya toleransi dan saling menghargai privasi orang lain.

Dalam mediasi yang berlangsung sekitar satu jam, Aipda Rolis mengajak kedua warga duduk bersama. Mereka sepakat untuk saling memaafkan dan menghindari provokasi serupa di masa depan. “Kami ingatkan juga soal UU ITE yang mengatur pencemaran nama baik. Lebih baik selesaikan secara kekeluargaan daripada berujung hukum,” lanjutnya.

Kapolsek Tallo, AKP Asfada, SE, MH, mengapresiasi langkah cepat anak buahnya. “Ini contoh pendekatan preventif yang kami terapkan di Polsek Tallo. Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan kamtibmas, harus dekat dengan warga,” katanya kepada awak media. AKP Asfada menekankan, konflik tetangga seperti ini sering muncul di permukiman padat seperti Kaluku Bodoa, sehingga mediasi dini krusial untuk jaga stabilitas.

Pendekatan humanis Polri di tingkat bhabinkamtibmas sejalan dengan instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk dekatkan polisi dengan masyarakat. Di Sulsel, kasus serupa kerap diselesaikan musyawarah, hindari ranah pidana jika memungkinkan. Data Polrestabes Makassar mencatat, tahun 2025 ada 150 laporan pencemaran nama baik, 70 persennya selesai damai lewat mediasi.

Warga Kaluku Bodoa pun merespons positif. “Terima kasih Pak Bhabin, sekarang kami akur lagi. Jangan sampai ribut kecil jadi besar,” kata Dg bulan (45), salah satu pelapor. Ia berharap tetangga lain ikut meniru, agar lingkungan tetap aman dan nyaman.

Kasus ini jadi pengingat, di era digital, ucapan sembarangan bisa berbuntut panjang. Polsek Tallo siap layani laporan serupa 24 jam, via 110 untuk koordinasi cepat. “Kami ingin Makassar tetap kota damai, rukun antarwarga kuncinya,” tutup AKP Asfada.

Dengan mediasi sukses ini, harapannya konflik kecil tak berkembang jadi masalah besar, perkuat ikatan sosial di masyarakat urban seperti Kaluku Bodoa.