BERITA

Desakan Penegakan Hukum atas Dugaan Korupsi Belanja Rutin Sekretariat Daerah Muna Barat Tahun Anggaran 2023

×

Desakan Penegakan Hukum atas Dugaan Korupsi Belanja Rutin Sekretariat Daerah Muna Barat Tahun Anggaran 2023

Sebarkan artikel ini

Muna Barat,Lensa-Rakyat.com || September 2025 – Poros Pemuda Sulawesi Tenggara (PORDA SULTRA) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna untuk segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan belanja rutin Sekretariat Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2023 senilai Rp5 miliar. Indikasi penyimpangan, seperti perjalanan dinas fiktif dan penyalahgunaan anggaran bahan bakar minyak (BBM), telah menimbulkan kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai Rp1 miliar berdasarkan hasil audit sementara oleh auditor independen.

Penyelidikan yang tengah berlangsung telah memeriksa lebih dari 30 saksi, termasuk Sekretaris Daerah Muna Barat, Husen Tali. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pelaku yang terbukti merugikan keuangan negara dapat dihukum pidana penjara mulai dari 4 hingga 20 tahun.

Ketua PORDA SULTRA, Abdul Mukmin, menyatakan, “Kami menyayangkan lambannya proses penetapan tersangka hingga audit selesai. Penegakan hukum yang terkesan elitis dan penuh pertimbangan politis berpotensi merusak kepercayaan masyarakat. Hukum harus ditegakkan secara cepat, transparan, dan akuntabel dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.”

“Korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Oleh karena itu, kami mendesak Kejaksaan Negeri Muna untuk segera menetapkan tersangka, melakukan penahanan, dan memproses kasus ini ke pengadilan sesuai hukum yang berlaku. Proses ini harus berjalan secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi politik,” tegasnya.

PORDA SULTRA mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal ketat jalannya penegakan hukum ini demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan. “Kejaksaan Negeri Muna harus menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas korupsi untuk menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan kesejahteraan rakyat,” tutup Abdul Mukmin.

Penulis : Alun

Verified by MonsterInsights