KENDARI,Lensa-rakyat.com || Himpunan mahasiswa pemerhati masyarakat Sulawesi tenggara ( H- MPS ) Resmi melaporkan dua paket pekerjaan PUPR Muna Barat dikejaksaan tinggi Sulawesi tenggara pada Hari Jum’at, 13 Desember 2024.
Diketahui Ketua HMPS, Arman Sultra menduga ada praktek korupsi pada paket pekerjaan peningkatan jalan wapae – mekar jaya dan paket pekerjaan peningkatan jalan Lakawoghe – Tanjung pinang, sehingga PUPR Kabupaten Muna Barat diduga menjadi dalangnya dan merugikan keuangan negara.
“paket pekerjaan jalan wapae – mekar jaya menghabiskan anggaran senilai Rp 6,352.530.000,00 yang dikerjakan oleh CV AV. Yang terindikasi kuat adanya tindak pidana korupsi, pasalnya pekerjaan tersebut nampak telah rusak dan adanya temuan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.216.587.977,46” ujarnya.
Selain itu Arman juga menjelaskan terkait pekerjaan peningkatan jalan Lakawoghe – Tanjung pinang yang menelan anggaran senilai Rp 10. 187.680.000,00 dikerjakan oleh CV Azh yang terdapat kekurangan volume mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 868.871.780,30.
“Dinas PUPR Muna Barat kami duga menjadi sarang korupsi, adapun laporan kami sudah di layangkan ke Kejati Sultra” bebernya.
Pria yang biasa di sapa Arman berharap agar kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara secepatnya melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas PUPR Muna Barat serta PPTK
” Kepala Dinas serta PPTK harus segera dipanggil untuk mempertanggung jawabkan atas dua paket pekerjaan yang merugikan keuangan negara kurang lebih 2 miliar. Dan tentunya masih banyak paket pekerjaan lainnya dan kami akan mengawal satu persatu.” Tutupnya.
Penulis : Ahlun