BERITANASIONAL

Digitalisasi Penyiaran Harus Bisa Bantu Masyarakat Dapatkan Informasi

416
×

Digitalisasi Penyiaran Harus Bisa Bantu Masyarakat Dapatkan Informasi

Sebarkan artikel ini

LENSA-RAKYAT.COM – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid mengatakan bahwa dalam rangka kesiapan digitalisasi penyiaran publik di Sumatera Utara nantinya akan ada Analog Switch Off (ASO), maka keberadaaan lembaga penyiaran publik (LPP) seperti TVRI dan RRI dalam menuju digitalisasi penyiaran tersebut haruslah bisa membantu masyarakat dalam mendapatkan berbagai informasi.

“Masyarakatnya sudah siap atau belum, dan yang tidak mampu untuk membeli Set Top Box? Apakah sudah ada bantuan dari pemerintah atau belum, ini yang kami tanyakan,” kata Meutya usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI ke Medan, Sumatera Utara, Kamis (11/11/2021). 

banner 970x250

Perlu diketahui, ASO mulai dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Maret 2022 untuk daerah layanan Karo, Simalungungun, Asahan, Pematang Siantar, Tanjung Balai dan Batubara. Kemudian pada tanggal  17 Agustus 2022 untuk daerah layanan Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Medan, Binjai dan Tebing Tinggi. Dengan data tersebut, maka pada tanggal 18 Agustus 2022 secara efektif pemancar TVRI Sumut sudah full digital.

“Nampaknya PR-nya masih banyak, di antaranya bagaimana Set Top Box bisa disebarluaskan untuk membantu masyarakat, khususnya yang tidak mampu. Jadi untuk mengejar nanti di tahun 2022 tepatnya di bulan April, untuk melakukan switch dari analog ke digital itu masih banyak PR untuk Sumatera Utara,” tambah Meutya. 

Politisi Partai Golkar tersebut mengatakan, jangan sampai di tengah kondisi pandemi saat ini yang mana informasi menjadi sangat penting tetapi tidak bisa diakses. “Karena jika nanti televisinya bukan digital, kemudian sudah adanya digitalisasi, mereka nanti tidak bisa menonton televisi, jadi memang harus dibantu bagi masyarakat yang tidak mampu,” kritisi legislator dapil Sumatera Utara I itu. 

Meutya melanjutkan, pemerintah memang punya kewajiban membantu bagi mereka yang tidak mampu. “Paling tidak menampung aspirasi, daerah mana yang kira-kira belum mendapat bantuan. Ini masih masa pandemi mereka masih perlu informasi tapi kemudian tiba-tiba  informasinya tidak bisa diakses, apalagi kalau televisinya bukan digital, lalu pemerintah ganti ke sistem digital. Jadi itu yang harus dipertimbangkan,” tutup Meutya. ( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.