BERITA

Dipimpin Nana Palaha, BARET ICMI Akan Segera Launching dan Bergerak di Takalar

245
×

Dipimpin Nana Palaha, BARET ICMI Akan Segera Launching dan Bergerak di Takalar

Sebarkan artikel ini

Lensa.Rakyat.com, Takalar || Resmi terbentuk di Kabupaten Takalar dan akan segera launching, Badan Reaksi Cepat (BARET) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Kabupaten Takalar (ICMI) akan segera launching dan bergerak.

Perintisan Badan Reaksi Cepat di Kabupaten Takalar yang merupakan badan otonom ICMI itu, dipimpin oleh Nana Palaha sebagai Ketua didampingi Firmansyah Demma sebagai Sekretaris.

banner 970x250

Menanggapi hal tersebut, Nana Palaha yang ditunjuk sebagai Ketua Pokja mengatakan, bahwa dirinya siap mendedikasikan diri untuk mengaktifkan BARET ICMI di Takalar.

“In Syaa Allah saya akan mengemban amanah ini dengan penuh dedikasi, tentu dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai dan narasi yang diperjuangkan oleh BARET ICMI,” kata Nana.

Tak hanya itu, ia menyampaikan, bahwa BARET ICMI nantinya akan digerakkan di sektor sosial dan kemanusiaan.

“Kedepan, BARET ICMI ini kami akan gerakkan di sektor sosial dan kemanusiaan, tentunya disertai dengan gagasan yang lebih konstruktif. Ini juga sebagai bentuk konstribusi terhadap bangsa, untuk membentuk masyarakat yang lebih maju di daerah,” lanjutnya.

Menyambung itu, Ketua Umum Baret ICMI Sulsel, Asfar Mutaally mendukung penuh pembentukan BARET ICMI di Takalar.

“Kami di provinsi sangat mendukung penuh inisiasi BARET ICMI di Kabupaten Takalar, agar jangkauan ide dan gerakan yang diperjuangkan lebih luas dan dapat tersentuh ke masyarakat,” ungkap Asfar.

Asfar berharap agar BARET ICMI di Takalar dapat memberikan corak baru dalam gerakan sosial dan kemanusiaan.

“BARET ICMI tidak boleh hanya sekadar berbagi dan membantu seperti pada umumnya, lebih dari itu, kita harus mampu memberikan gagasan yang solutif dan konstruktif kepada masyarakat, agar mindset masyarakat lebih visioner untuk mewujudkan kondisi sosial yang lebih maju. Saya berharap agar nantinya BARET ICMI di Takalar melakukan hal tersebut,” tutupnya.

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.