BERITA

Dokkes Polres Jeneponto Sambangi Lansia Sakit di Turatea, Beri Pengobatan dan Bantuan Sembako

78
×

Dokkes Polres Jeneponto Sambangi Lansia Sakit di Turatea, Beri Pengobatan dan Bantuan Sembako

Sebarkan artikel ini

Jeneponto, 9 Desember 2025 – Tim Kesehatan (Dokkes) Polres Jeneponto menunjukkan kepeduliannya dengan menjangkau langsung warga yang membutuhkan. Pada hari Selasa ini, tim tersebut mengunjungi Dusun Bontomanai, Desa Parasangang Beru, Kecamatan Turatea, untuk memberikan pelayanan kesehatan dan bantuan sosial kepada seorang lansia, Nenek Subaru (81).

Nenek Subaru telah menderita sakit selama lima tahun terakhir. Kondisi ekonomi yang terbatas membuatnya tidak pernah sekalipun berobat ke fasilitas kesehatan pertama (faskes) atau rumah sakit, terkendala biaya mobilisasi dan transportasi.

banner 970x250

Menyikapi hal itu, Tim Dokkes Polres Jeneponto turun tangan memberikan pemeriksaan kesehatan secara cuma-cuma kepada nenek tersebut. Tidak hanya pelayanan medis, tim juga menyalurkan paket sembako dari Kapolres Jeneponto, yang diharapkan dapat meringankan beban hidup sehari-hari keluarga. Kondisi Nenek Subaru dinilai semakin memprihatinkan setelah beberapa waktu lalu rumahnya terkena angin puting beliung.

Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa kegiatan bakti kesehatan seperti ini merupakan agenda rutin Dokkes Polres Jeneponto. “Kami berharap dengan kegiatan ini dapat membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa peran Polri tidak hanya di bidang penegakan hukum. “Polri juga hadir untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat, khususnya yang kurang mampu, sebagai wujud bakti kami,” tambah AKBP Widi Setiawan.

Kegiatan positif ini mendapat sambutan hangat dan apresiasi dari masyarakat setempat. Salah satu aparat Desa Parasangang Beru menyampaikan ucapan terima kasih atas kepedulian dan bantuan yang diberikan oleh Polres Jeneponto, yang dianggap sangat berarti bagi warga yang terdampak kesulitan.

penulis( Rosdiana)

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.