Lensa-Rakyat.com
Morowali, Sulawesi Tengah – Di tengah laju pertumbuhan produksi di Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (PT. IMIP) Tenaga kesehatan memegang peran yang sangat vital dalam menjaga dan meningkatkan kualitas kesehatan ratusan ribu pekerja di kawasan industri PT. IMIP.
Pekerja Kesehatan terlibat langsung dalam layanan kesehatan yang menyeluruh di kawasan Industri IMIP, mulai dari pencegahan dan pengobatan hingga penanganan kondisi darurat pasien kecelakaan kerja, mamun kesejahteraan para tenaga kesehatan masih menjadi sorotan kalangan pekeja IMIP, tenaga kesehatan yang di Klinik IMIP bekerja tanpa tunjangan yang memadai dan upah lembur.
Salah seorang pekerja di kawasan industri mengungkapkan bahwa Selama ini saya beranggapan kalau gaji nakes di klinik IMIP jauh lebih tinggi dari gaji karyawan yg bekerja di dalam kawasan. Terkadang saya melakukan protes kalau tidak mendapatkan pelayanan yang baik ketika datang berobat ke Klinik. Ternyata gaji mereka sangat memprihatinkan.

Di balik kontribusi besar pada sektor kesehatan di kawasan Industri IMIP, pekerja tenaga kesehatan mengeluhkan kesejahteraan dan kesejataraan dengan pekerja lainnya di Klinik IMIP.
Ketua PSP SEBUMI MOROWALI KASBI PT. IMIP (Klinik IMIP) La Ode Rahmat Liwaul Hamdi menyampaikan, kawasan Industri merupakan lingkungan kerja yang menuntut ketahanan fisik dan mental yang tinggi, sehingga pekerja kesehatan Klinik IMIP berperan signifikan dalam memastikan kesehatan pekerja serta Melakukan penanganan pasien kecelakaan.
“Ada beberapa jenis pekerja di klinik IMIP, Pekerja Tenaga Kesehatan, Clining servis, drive ambulance, translator mandarin, admin BPJS dengan sistem upah/gaji yg berbeda. Aneh nya gaji/upah pekerja kesehatan 3 kali lebih rendah di banding pekerja lainnya yang berada di klinik IMIP. ” lanjut nya.

Alumni Penugasan Khsusus Nusantara Sehat Kementerian Kesehatan RI tersebut berharap agar Manajemen PT. IMIP selaku pemilik Klinik IMIP segera meninjau kesejahteraan pekerja kesehatan, termasuk memberikan tunjangan kinerja, jasa pelayanan, upah lembur serta tunjangan yang sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Dengan kesejahteraan yang lebih baik, pekerja kesehatan akan semakin termotivasi dalam menjalankan tugas pada sektor kesehatan yang pada akhirnya berkontribusi positif terhadap produktivitas dan kesehatan pekerja di lingkungan industri” Tutup Rahmat Ode.
(Roy)