Kendari,lensa-rakyat.com || Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan mahasiswa Nasional indonesia(GMNI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Meminta pemerintah dan penegak hukum (POLRI) segera mengusut dan menangkap pelaku,penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), yang terjadi di Jakarta pada 13 Maret 2026.
Serangan brutal yang menyebabkan luka bakar serius pada tubuh korban merupakan tindakan kekerasan yang tidak dapat ditoleransi dalam negara yang mengaku demokratis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
DPD GMNI Sultra mengecam keras penyiraman air keras terhadap aktivis kontras dan meminta Kapolri agar segera menangkap pelaku kekerasan terhadap aktivis sekaligus jurnalis kontras.
“Tindakan kekerasan terhadap jurnalis Kontras, bukan kekerasan biasa, ini merupakan tindakan pembungkaman terhadap masyarakat sipil, tindakan ini jelas mencederai HAM dan kebebasan berekspersi, ini kejahatan serius,” Tegasnya.
Pemerintah dan penegak hukum harus cepat mengambil tindakan dan tidak ada lagi upaya menutup nutupi perkara ini, sebab jelas pelaku dalam bukti CCTV.
Kejahatan ini adalah upaya orang yang tidak bertanggungjawab, untuk menyebar ketakutan terhadap masyarakat sipil, ini harus di tindak secara serius agar tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Red














