LENSA-RAKYAT.COM, LAMPUNG | Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gerakan Anti Narkoba dan Miras Nasional, Mengadakan Rapat Kerja yang di selenggarakan pada hari Minggu (24/10/2021) di kantor DPP GANMN jalan Purnawirawan Raya, Kelurahan Langka Pura
Adapun Agenda dalam Rapat Kerja tersebut adalah, diantaranya membahas tentang rencana Rapat Kerja Nasional (Rakernas), serta penyusunan dan penerbitan Surat Keputusan (SK) GANMN.
Hadir Dalam Acara Rapat Kerja tersebut diantaranya, Ketua Umum DPP GANMN Hj. Anita Putri SH.Mpd, dan segenap pengurus DPP, DPW dan DPD GANMN se-provinsi Lampung.
Menurut ketua umum DPP GANMN, bahwa GANMN saat ini bukan hanya di Lampung atau Indonesia, tapi sudah sampai di negara tetangga yaitu di Johor Malaysia
“Alhamdulillah GANMN saat ini sudah merambah ke negara tetangga, yakni di Johor Malaysia jadi bukan hanya di Lampung saja, dan untuk provinsi di Indonesia sudah ada di Jawa Tengah, Sulsel, dan Aceh” ungkap Anita.
Selanjutnya menurut Anita untuk Provinsi Lampung dan Provinsi Aceh dalam waktu dekat sudah mengajukan program kerjanya kepada DPP GANMN.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini, dua provinsi yang ada di Indonesia yaitu provinsi Lampung dan Provinsi Aceh sudah mengajukan program kerjanya kepada DPP GANMN” jelas Anita
Selain daripada itu Anita juga mengungkapkan terimakasih kepada jajaran Dewan Pengurus Wilayah (DPW) yang sudah membentuk Dewan Pengurus Daerah (DPD)
“Saya selaku ketua umum DPP GANMN mengucapkan terima kasih kepada pihak Dewan Pengurus Wilayah yang sudah mulai membentuk Dewan Pengurus Daerah di Kabupaten-kota yang ada di Provinsi masing-masing” tutup Anita.
Acara Rapat Kerja tersebut berjalan dengan lancar dan aman, dan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) mengingat situasi Pandemi covid-19 di Indonesia belum berakhir ( Red )