JENEPONTO – Pihak Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto sempat dikejutkan dengan pemberitaan media online terkait raibnya alsintan dan dugaan keterlibatan oknum jaksa di Jeneponto.
Salah satu sumber dari Dinas terkait, yang tidak ingin disebutkan identitasnya, menyampaikan kepada awak media, telah dilakuan penelusuran kembali terkait adanya dugaan raibnya alsintan bantuan dari Kementan RI, dengan keterlibatan oknum Jaksa Kejati Sulsel dan dari Kejari Jeneponto sebagaimana dari pemberitaan sebelumnya adalah tidak benar.
Menurutnya, telah dilakukan penelusuran dan investigasi kembali dan alsintan tersebut ternyata ada pada kelompok tani yang berhak di Kabupaten Jeneponto dan berfungsi, dan memang tersebar di beberapa kecamatan yang agak berjauhuan.
“Berdasarkan penelusuran lanjutan, adapun proses mendapatkan Alsintan tersebut sudah sesuai proses secara berjenjang serta verifikasi kelompok tani pada Dinas Pertanian Jeneponto. Kemudian mengusulkan kepada Kementrian Pertanian dan alsintan datang bersama SK nama kelompok tani Jeneponto dari Kementrian Pertanian sesuai dengan pengusulan nama kelompok tani yang berhak,” ungkapnya, (4/2/22).
Lanjutnya, hal tersebut diperkuat dengan Pengecekan kembali oleh Kementrian Pertanian, diperiksa oleh Polres Jeneponto dan Kejari Jeneponto dan bahkan saat Presiden R.I berkunjung ke Kabupaten Jeneponto sempat mengecek dan mengoperasikan Alsintan tersebut.
“Sampai dengan berita ini diturunkan tetap dilakukan proses verifikasi kembali dari Dinas Pertanian Jeneponto dan Pihak Kementrian Pertanian terhadap Alsintan tersebut,” tambahnya.
Pernyataan tersebut sudah dibenarkan Plt Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto, Bambang Hariyanto. Namun pria yang menjabat sebagai Kepala Bidang Tanaman Pangan Kabupaten Jeneponto juga ini dalam pernyataannya di media mengatakan jumlah bantuan Combine Harvester yang masuk tahun 2021 cuma 2 unit.
Kemudian, salah seorang yang disebut namanya dalam pemberitaan sebelumnya, Iwan kepada awak media juga turut membantah tudingan tersebut kepada dirinya. Iwan merupakan konsultan di kabupaten jeneponto yang disebut orang dekat oknum jaksa (AJ) dalam pemberitaan tersebut.
“Intinya semua itu tidak benar. Saya tidak pernah minta ataupun di backup masalah pekerjaan sama oknum jaksa di Sulsel dan Jeneponto, Saya mencari pekerjaan langsung ke dinas, tanpa embel-embel, atau berupa arahan dari Instansi lain dan bisa kita konfirmasi ke Dinas terkait,” tulis pesan Iwan melalui via whatsapp yang diterima awak media, Jumat, (4/2/22).
Iwan dengan tegas mengklarifikasi dugaan raibnya beberapa Alsintan Kementan di Kabupaten Jeneponto.
“Dimana menyebut Oknum di Kejati Sulsel dan Kejari Jeneponto terlibat, yang mana hal tersebut tidak benar dan saya tidak punya wewenang mengatur di Dinas Pertanian,” terang Iwan.
Sementara informasi dari sumber lain menanggapi semoga dengan pemberitaan tersebut tidak mengganggu ikhtiar penegakan hukum dalam pemberantasan tipikor, sebagaimana dugaan sinyalemen sinyalemen yang berkembang bahwa munculnya hal tersebut sebagai upaya melemahkan proses penegakan hukum yg berproses di Kejaksaan
(*)