BERITA

FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SAWERIGADING SUKSES LAKSANAKAN PENELITIAN HUKUM DAN PENGABDIAN MASYARAKAT DI DESA SOREANG, KECAMATAN MAPPAKASUNGGU, KABUPATEN TAKALAR

273

Lensa.Rakyat.com, Takalar ||Fakultas Hukum Universitas Sawerigading sukses melaksanakan kegiatan penelitian hukum dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari kegiatan studi lapang mahasiswa. Kegiatan ini berlangsung dari 17-18 Februari 2025 dengan tujuan untuk memberikan pemahaman praktis mengenai penegakan hukum di masyarakat serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan warga desa di Desa Soreang, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar.

Kegiatan tersebut melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sawerigading yang terjun langsung untuk melakukan penelitian terkait implementasi hukum di tingkat desa. Mahasiswa melakukan pengumpulan data melalui wawancara dengan aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, serta warga setempat untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum di daerah tersebut. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat melalui pengabdian, dengan memberikan penyuluhan hukum kepada warga.

Dosen Pembimbing Kegiatan, (Asbullah Thamrin, Koordinator), menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengembangan kurikulum yang mengedepankan keterlibatan langsung mahasiswa dalam kegiatan riset lapangan dan pengabdian kepada masyarakat. “Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya belajar teori, tetapi juga melihat secara langsung bagaimana hukum diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Kami juga berharap hasil penelitian ini dapat memberikan masukan bagi pemerintah dan aparat penegak hukum dalam meningkatkan sistem hukum di desa,” ujar Aqramawardana, dosen pembimbing.

Sebagai bagian dari penelitian, mahasiswa berhasil mengidentifikasi berbagai hambatan dalam penegakan hukum di Desa Soreang, seperti minimnya kesadaran hukum masyarakat dan keterbatasan fasilitas yang dimiliki oleh aparat penegak hukum setempat. Selain itu, mereka juga memberikan rekomendasi untuk meningkatkan peran aktif masyarakat dalam mendukung penegakan hukum yang lebih efektif.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Sawerigading, (Dian Eka Kusumawardani), memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Beliau menekankan pentingnya kegiatan ini dalam menghubungkan ilmu yang diajarkan di kampus dengan praktik nyata di lapangan. “Kami sangat bangga atas keberhasilan kegiatan ini. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam mencetak lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga peduli terhadap perkembangan hukum dan kesejahteraan masyarakat,” Tutur Dian Kusumawardani.

Sebagai perguruan tinggi yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ilmu hukum, Universitas Sawerigading berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa yang dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan mendukung pembangunan hukum yang lebih baik di Indonesia.