BERITA

Forum Nasional KIPAN 2024: Wujudkan Generasi Muda Anti-Narkoba di Bawah Naungan Kemenpora

591
×

Forum Nasional KIPAN 2024: Wujudkan Generasi Muda Anti-Narkoba di Bawah Naungan Kemenpora

Sebarkan artikel ini

Jakarta,Lensa-rakyat.com || Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyelenggarakan Forum Nasional Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) yang berlangsung dari tanggal 28 hingga 31 Oktober 2024 di Jakarta. Kegiatan ini menghadirkan perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta KIPAN dari seluruh provinsi di Indonesia.(Jakarta, 28 Oktober 2024)

Forum Nasional KIPAN 2024 dibuka oleh Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda, Prof. Dr. H.M. Asrorun Ni’am Sholeh, MA. Dalam sambutannya, Prof. Asrorun menyampaikan harapan besar agar para kader KIPAN mampu menjadi pelopor dalam melawan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.

banner 970x250

“Kegiatan ini bukan hanya wadah berkumpul, tapi juga momentum untuk memperkuat jaringan dan komitmen kita bersama dalam membangun generasi muda bebas narkoba,” ujarnya.

Ketua panitia acara, Asisten Deputi Karakter Pemuda, H. Khairil Adha, S.Pd., M.Si., turut menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya mencakup diskusi dan pemaparan materi, tetapi juga beragam kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan kader KIPAN dalam memberantas narkoba di daerah masing-masing.

“Melalui forum ini, kami berharap para kader bisa lebih berdaya dalam mendukung pemerintah dalam memerangi narkoba,” katanya.

Ketua Umum Setnas KIPAN, Anjungan Aprita, S.Sos., juga menyatakan kesiapan penuh untuk menyukseskan acara ini di bawah kepemimpinan Presidium Nasional.

“Kami siap mensukseskan temu kader nasional KIPAN 2024 dan memastikan KIPAN tetap solid dan berkomitmen dalam misi mulia ini,” ungkapnya.

Forum Nasional KIPAN 2024 ini diharapkan menjadi langkah awal yang lebih konkret bagi KIPAN dalam memerangi narkoba di kalangan pemuda dan menjadikan mereka sebagai agen perubahan untuk Indonesia yang lebih sehat dan bebas narkoba.

(Roy)

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.