BERITA

GERAKAN KESELAMATAN ATAU KESELAMATAN GERAKAN ??( KONTEMPLASI MUNAS VI FKSPTI )

85
×

GERAKAN KESELAMATAN ATAU KESELAMATAN GERAKAN ??( KONTEMPLASI MUNAS VI FKSPTI )

Sebarkan artikel ini
Ket : Firdaus, Putra daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Sekaligus Dewan pengawas Pusat FKSPTI 2023-2025.

OLEH : Firdaus (Dewan pengawas Pusat FKSPTI 2023-2025)

LENSA RAKYAT.COM || Indonesia, sebagai negara kepulauan yang terletak pada jalur Ring of Fire, secara inheren dihadapkan pada spektrum risiko bencana yang masif, mulai dari ancaman geologi seperti gempa bumi dan tsunami hingga ancaman hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor. Kompleksitas tantangan ini menuntut sistem Pencarian dan Pertolongan (SAR) nasional yang berevolusi dari sekadar entitas yang reaktif, menjadi suatu ekosistem yang proaktif dan berakar kuat dalam masyarakat. Kebutuhan mendesak ini melahirkan konsep Budaya SAR yang didefinisikan sebagai internalisasi nilai keselamatan dan kesiapsiagaan kolektif, yang mengubah kesiapsiagaan menjadi norma sosial yang berkelanjutan di seluruh lapisan masyarakat .

banner 970x250
Ket : MUNAS VI FKSPTI di Universitas Palangkaraya , Kalimantan Tengah

Kerangka kerja SAR nasional di Indonesia memilki landasan hukum yang kuat. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan merupakan tonggak regulasi yang menggaris bawahi pentingnya peran masyarakat. Hal ini secara eksplisit menegaskan bahwa keberhasilan setiap operasi SAR sangat ditentukan oleh kerja sama lintas sektor dan keterlibatan aktif masyarakat. Regulasi ini secara fundamental memindahkan tanggung jawab SAR dari kewajiban eksklusif Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) sebagai instansi pelaksana, menjadi tanggung jawab kolektif seluruh lapisan masyarakat yang kita kenal dengan POTENSI SAR.

Pembangunan Budaya Keselamatan dan Kesiapsiagaan Bencana merupakan tugas institusi pendikan atau kaum akademisi, didukung oleh riset dan pengembangan yang menghasilkan informasi dan teknologi yang lebih baik dalam mitigasi maupun respon kebencanaan. Dalam konteks ini, perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai pusat pembelajaran akademik, tetapi juga sebagai inkubator gerakan kemanusiaan dan keselamatan.

Kehadiaran Forum Komunikasi SAR Perguruan Tinggi Indonesia (FKSPTI) sebagai wadah koordinasi Potensi Search and Rescue (SAR) antar kampus, bertujuan memperkuat kapasitas teknis, jejaring, dan budaya keselamatan bagi mahasiswa. FKSPTI menurut kami hadir bukan sebagai ajang saling menunjukkan kekuatan atau prestise antar kampus, tetapi sebagai ruang kolaborasi yang mengutamakan profesionalisme, kerendahan hati, dan pelayanan kemanusiaan. Forum ini dibangun untuk memperkuat kapasitas, bukan mempertajam ego. Forum Komunikasi SAR Perguruan Tinggi Indonesia memegang peran penting dalam membentuk generasi muda yang siap menghadapi risiko bencana, memiliki etika kemanusiaan, dan mampu berkontribusi pada pembangunan nasional.

Pada Musyawarah Nasional FKSPTI ke VI di Universitas Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tenggah yang berlangsung pada tanggal 28 November sampai 3 Desember dengan beberapa rangkaian kegiatan yang mengangkat Tema “ ELE MIKEH MAHAGA PATEH MANGAT TARUNG JELANG HAGATANG ( Jangan takut dan tetap amanah untuk menjaga dan melindungi alam ). Tema ini adalah seruan moral bagi masyarakat (khususnya Dayak Ngaju) untuk menjadi penjaga alam yang berani, setia, dan bertanggung jawab demi keberlangsungan hidup dan terus berjuang dalam menjaga serta melindungi alam sebagai bagian dari tanggung jawab leluhur dan generasi penerus.

Pepatah ini mengajarkan tentang hubungan fundamental antara keberanian, integritas, dan kesejahteraan lingkungan. Kita diingatkan bahwa menjaga alam bukan sekadar kewajiban pilihan, melainkan sebuah amanah (pateh) yang harus dipegang teguh. Integritas kita diukur dari seberapa setia kita menjalankan amanah ini, bahkan ketika tidak ada yang mengawasi. Refleksi ini menantang pandangan bahwa alam hanya objek eksploitasi, sebaliknya, alam adalah subjek yang harus dipelihara (mahaga) demi menjamin keberlangsungan hidup kita di masa depan (tarung). Pepatah ini mengakui bahwa upaya perlindungan alam sering kali penuh risiko dan perlawanan—misalnya dari kepentingan ekonomi atau politik—sehingga diperlukan keberanian (ele mikeh) untuk membela kebenaran lingkungan. Keberanian juga berarti berani mengubah gaya hidup yang merusak, berani mengambil keputusan yang tidak populer, dan berani bersuara untuk isu-isu lingkungan. Intinya, filosofi ini menghubungkan keselamatan individu dengan keselamatan lingkungan secara keseluruhan, menegaskan bahwa tidak akan ada kesejahteraan (tarung) yang hakiki jika alam (hagatang) rusak, sebab kita tidak dapat sejahtera sendiri tanpa alam yang sehat.

Pada MUNAS FKSPTI ke VI ini menjadi titik awal Forum dan 15 Unit SAR kampus yang tergabung untuk sama sama meletakkan ego sectoral dan pemasifan kembali gerakan dan koordinasi lintas kampus untuk memberikan kontrubi dan karya nyata. seruan konsolidasi yang dilontarkan pada MUNAS ke-VI, kami mengajak unit SAR kampus untuk bersatu, meninggalkan kepentingan pribadi, dan memperkuat kerja sama demi meningkatkan peran serta dan kerja organisasi dalam memberikan kontribusi nyata di bidang SAR di Indonesia.

Penyelamatan gerakan merupakan panggilan darurat dalam suatu gerakan untuk bersatu dan bertindak segera guna mengatasi ancaman signifikan yang berpotensi melumpuhkan atau menghancurkan FKSPTI ini, seluruh unit harus memastikan visi dan misi FKSPTI tetap hidup dan terus dilanjutkan FKSPTI adalah Forum yang menggaungkan gerakan keselamatan sebagai bentuk kontribusi mahasiswa dalam pengabdian kepada masyarakat. Melalui surat terbuka ini, kami memohon kepada seluruh anggota, unit, dan potensi SAR yang tergabung di Forum ini untuk bersama-sama menyelamatkan gerakan ini, sebab gerakan ini membawa visi dan misi mulia dari para pendiri Forum. Kami berharap forum ini akan terus berkibar di seluruh kampus dan tetap konsisten dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.