MOROWALI, LENSA-RAKYAT.COM || Serikat Pekerja PSP PT. KUPI Klinik IMIP mengancam bakal menempuh jalur hukum jika hak normatif pekerja kesehatan tidak segera diberikan. Hal ini dilakukan karena tidak ada keseriusan dari pihak PT. KUPI selaku pengelola Klinik IMIP untuk menyelesaikan hak pekerja kesehatan yang belum diberikan selama bekerja di Klinik IMIP.
Tenaga kesehatan telah lama mengalami ketidakadilan dalam hal hak normatif, upah/gaji yang tidak sesuai dengan standar. Tunjangan kinerja, Jasa Pelayanan Kesehatan, Upah lembur kelebihan jam kerja, istrahat mingguan hingga hari libur nasional tidak diberikan terhitung sejak bekerja di klinik IMIP.
“Sejak Januari 2025 upah lembur sudah diberikan, Tetapi upah lembur hingga jasa pelayanan terhitung sejak bekerja di klinik IMIP hingga tahun 2024 belum di berikan. Sampai saat ini tidak ada keseriusan untuk menyelesaikan hak Nomatif Nakes,” Lanjut Rahmat.
Alumni Perawat Penugasan Khusus Kementerian Kesehatan Nusantara Sehat Indonesia tersebut mengungkap bahwa Bertahun-tahun PT. KUPI serta Pimpinan management Klinik IMIP di duga melakukan eksploitasi terhadap pekerja tenaga kesehatan di Klinik IMIP. Setiap hari tenaga kesehatan di pekerjakan selama 7 jam, serta bekerja 7 hari dalam seminggu, tanpa diberikan hak istrahat mingguan dan libur nasional. Bahkan setiap bulan Tenaga Kesehatan hanya diberikan Gaji/upah Pokok, tanpa diberikan upah lembur, tunjangan kinerja hingga jasa pelayanan kesehatan.
“Kami telah melakukan negosiasi sejak kurang lebih 4 bulan lalu dengan pihak Management klinik IMIP, namun tidak ada kemajuan yang signifikan. Oleh karena itu, kami memutuskan bakal menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak-hak Tenaga Kesehatan yang belum diberikan, Ujar Rahmat Ketua PSP PT. KUPI Klinik IMIP.
Adanya persolaan pekerja kesehatan di klinik IMIP dapat menurunnya motivasi dan kinerja pekerja kesehatan. Hal tersebut akan berdampak pada Mutu dan kualitas pelayanan kesehatan yang dapat merugikan ratusan ribu masyarakat dan pekerja di kawasan Industri PT. IMIP membutuhkan pelayanan kesehatan di klinik IMIP.
Roy














