Pada hari Jumat, 20 Juni 2025, sekitar pukul 10.45 WITA, warga Jl. Kapten Pierre Tendean Kel. Ujung Pandang Baru Kec. Tallo Kota Makassar digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang belum dikenali identitasnya. Mayat tersebut ditemukan di dalam got samping Puskesmas Ujung Pandang Baru.
Menurut keterangan Lk. Djafar, alamat Jl. Ir. Juanda, ia melihat kerumunan warga di sekitar lokasi penemuan mayat dan kemudian melihat sesosok mayat laki-laki dalam posisi terlentang dalam got. Ia langsung melapor ke Polsek Tallo untuk melaporkan kejadian tersebut.
Sementara itu, Lk. Syarif, alamat Jl. Ujung Pandang Baru Makassar, juga melihat kerumunan warga di sekitar lokasi penemuan mayat dan kemudian melihat sesosok mayat laki-laki dalam posisi terlentang dalam got. Ia langsung menghubungi pihak kepolisian.
Setelah dilakukan identifikasi, mayat tersebut diketahui bernama Lk. Asdar, laki-laki berusia 45 tahun, yang beralamat di Jl. Korban 40.000 Jiwa Lr. 7A No. 6 RT 005/004 Kel. Rappojawa Kec. Tallo Kota Makassar. Korban diketahui memiliki riwayat penyakit gula kering yang sudah menahun dan sering mengalami pelupa.
Menurut keterangan adik kandung korban, Lk. Ardi, korban pernah tinggal serumah dengan dirinya di rumah peninggalan orang tua, namun setelah menikah, korban tinggal bersama istrinya di Jl. Bantabantaeng Makassar. Korban bekerja sebagai tukang/pengemudi becak motor dan sebelum kejadian, korban sempat ke rumah Jl. Korban, tetapi tidak bertemu dengan Lk. Ardi.
Kapolsek Tallo, Kompol H. Syamsuardi, S.Sos, MH, telah mengkonfirmasi kejadian tersebut dan langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Saiful Basir, SE, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, mencari alat bukti dan saksi-saksi, serta menghubungi Inafis dan Dokpol untuk membantu proses identifikasi. Mayat korban telah dibawa ke RS. Bhayangkara Makassar untuk dilakukan autopsi.
Dengan adanya penemuan mayat ini, pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Jika menemukan kejadian atau hal yang mencurigakan, segera hubungi pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.