BERITA

Jelang Pindah Tugas ke Maluku, Kapolda NTT Berpamitan dengan Danlantamal VII Kupang

764
×

Jelang Pindah Tugas ke Maluku, Kapolda NTT Berpamitan dengan Danlantamal VII Kupang

Sebarkan artikel ini

Lensa-Rakyat.Com, Ntt – Menjelang pindah tugas ke Maluku, Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum berpamitan dengan Danlantamal VII Kupang Laksma TNI IG. Kompiang Aribawa, CHRMP bersama jajarannya di Mako Danlantamal VII Kupang, Desa Bolok, Kabupaten Kupang, Kamis (23/12/2021).

Kapolda NTT menyamapikan rasa terima kasih kepada Danlantamal VII Kupang beserta jajarannya karena telah menjalin hubungan yang baik dengan Polda NTT. Oleh sebab itu, ia pun merasa perlu untuk berpamitan langsung kepada Danlantamal VII Kupang.

banner 970x250

“Terimakasih atas kerja sama yang baik selama ini antara TNI Polri khususnya Lantamal VII dan Polda NTT dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Nusa Tenggara Timur”, ujar Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum.

Kapolda NTT berharap kerja sama antara Polda NTT dan Lantamal VII Kupang terus dijaga dan ditingkatkan.

“Harapannya kedepan kerja sama yang baik ini tetap terjaga dengan baik. Pada Kesempatan ini kami mohon pamit diri menjalankan perintah pimpinan dengan jabatan baru sebagai Kapolda Maluku”, pungkasnya.

Sementara itu, Danlantamal VII Kupang pun menyampaikan selamat dan terima kasih kepada Kapolda NTT yang telah menjalin hubungan sinergitas TNI Polri (Lantamal VII dan Polda NTT)  dengan baik.

“Harapan kami yang sama, semoga kedapan hubungan baik ini tetap terjaga”, harap Laksma TNI IG. Kompiang Aribawa, CHRMP.

“Pada kesempatan ini ijinkan kami menyampaikan ucapan selamat atas jabatan barunya sebagai Kapolda Maluku harapan dan Doa kami semoga sukses selalu dan salam Hormat untuk Ibu beserta keluarga”, tandasnya.

Dalam kunjungan ini, Kapolda NTT didampingi oleh Irwasda Polda NTT Kombes Pol. Zulkifli, S.S.T.M.K., S.H., M.M, Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.k., M.H, Dirolairud Polda NTT Kombes Pol. Nyoman Budiarja, S.I.K.

Diakhir pertemuan ini, Kapolda NTT dan Danlantamal VII Kupang saling bertukar cenderamata sebagai tanda kenang-kenangan. ( Humas Polda Ntt )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.