BERITA

Kabid Humas Polda Metro Jaya Mengimbau Kepada Para Orang Tua Betapa Pentingnya Peran Orang Tua Kepada Anaknya

833
×

Kabid Humas Polda Metro Jaya Mengimbau Kepada Para Orang Tua Betapa Pentingnya Peran Orang Tua Kepada Anaknya

Sebarkan artikel ini

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan, S.I.K., M.Si., mengajak orang tua berperan aktif menjaga putrinya. Apalagi saat sang anak sedang bermain di ruang terbuka atau ke rumah tetangga. Sabtu (5/3/22).

Melalui awak media di Jakarta, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan, S.I.K., M.Si., mengatakan hal itu karena selama ini anak di bawah umur selalu menjadi korban pelecehan seksual. Oleh karena itu, dia mengajak orang tua menjaga anaknya setiap hendak bermain di luar.

banner 970x250

Dia menambahkan, selama ini pihak kepolisian selalu membuka diri untuk berkolaborasi degan berbagai pihak. Terutama dengan berbagai komunitas masyarakat yang menaruh perhatian lebih terhadap masa depan anak, dia mengaku perihatin maraknya pelecehan seksual terhadap anak.

“Terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur menjadi perhatian kita semua, yakni kekerasan terhadap anak di bawah umur harus menjadi perhatian bagi orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka,” tutup Kabid Humas Polda Metro Jaya.( **)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.