BERITA

Kader GMNI Sultra Dukung Polri di Bawah Presiden 

14
×

Kader GMNI Sultra Dukung Polri di Bawah Presiden 

Sebarkan artikel ini
Ket : Rasmin Jaya, Demisioner Ketua GMNI Kota Kendari

Kendari, Lensa-rakyat.com || Di situasi sekarang posisi Polri terus meningkatkan profesionalisme, soliditas, dan kepedulian sosial sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Dengan tagline Polri yang presisi harapannya bisa terus memberikan kontribusi yang nyata kepada masyarakat, memberikan jaminan kenyamanan dan pelayanan terbaik.

banner 970x250

‎Soal wacana Polri apakah harus berada di Kementrian terkait atau di bawah Presiden Kader GMNI Sulawesi Tenggara, Rasmin Jaya angkat bicara bahwa penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan desain ketatanegaraan yang sah, konstitusional, dan paling ideal bagi sistem demokrasi Indonesia.

‎Peran strategis selama ini dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tak bisa di anggap remeh.

‎”Kerja-kerja mereka selama ini sangat nyata dan terasa di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, mengayomi dan penegakan hukum sesuai dengan hukum yang berlaku meskipun masih banyak kontroversi tetapi hal tersebut harus menjadi koreksi, evaluasi dan refleksi Polri” Tegasnya.

‎Mantan Ketua DPC GMNI Kendari ini menyatakan, secara yuridis-konstitusional, posisi Polri telah diatur secara jelas dalam UUD NRI Tahun 1945 dan diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menegaskan Polri sebagai alat negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

‎Menurutnya, wacana yang mempertanyakan posisi Polri sering kali tidak berangkat dari analisis konstitusi, melainkan dari kepentingan politik sesaat yang justru berpotensi melemahkan sistem ketatanegaraan dan stabilitas nasional.

‎“Secara akademik dan konstitusional, belum ada alasan kuat berkaitan dengan posisi Polri yang di bawah Kementerian. Justru Polri di bawah Presidenlah yang merupakan desain paling ideal dalam sistem presidensial seperti Indonesia,” tegas Rasmin Jaya.

‎Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap transformasi Polri menuju institusi yang lebih Presisi, yakni Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

‎“Yang perlu dikritisi bukan posisinya, melainkan kualitas pelaksanaan tugasnya. Polri harus terus diperkuat agar profesional, presisi, dan taat hukum. Memindahkan atau mengaburkan posisi Polri justru berisiko menciptakan ketidakpastian sistemik,” lanjutnya.

‎Rasmin Jaya menekankan bahwa dalam negara demokrasi modern, institusi kepolisian memang berada langsung di bawah kepala pemerintahan, namun tetap diawasi melalui mekanisme hukum, parlemen, dan kontrol publik.

‎”Kita tegas bahwa Polri harus menjadi alat negara, bukan alat kekuasaan. Selama bekerja berdasarkan hukum, menjunjung HAM, dan berpihak pada kepentingan rakyat, maka Polri di bawah Presiden adalah pilihan paling rasional dan konstitusional, serta sesuai dengan amanat reformasi” ujarnya.

‎Ia juga menegaskan dukungan terhadap penguatan reformasi Polri secara berkelanjutan, bukan dengan pendekatan populis yang tidak berbasis konstitusi dan terus berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, soliditas, dan kepedulian sosial sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

‎“Reformasi institusi tidak dilakukan dengan mengutak-atik struktur ketatanegaraan, tetapi dengan memperkuat integritas, transparansi, serta memastikan keberpihakan Polri pada keadilan sosial,” pungkasnya.

‎Terakhir ia menegaskan akan terus mengambil posisi kritis-objektif dalam mengawal isu-isu strategis kebangsaan, khususnya yang menyangkut demokrasi, supremasi hukum, dan kepentingan rakyat.

 

Redaksi : Roy