BERITA

Kapolda Sulsel Berganti, Irjen Pol. Rusdi Hartono Digantikan Brigjen Pol. Djuhandhani

94
×

Kapolda Sulsel Berganti, Irjen Pol. Rusdi Hartono Digantikan Brigjen Pol. Djuhandhani

Sebarkan artikel ini

Jabatan Kapolda Sulawesi Selatan resmi berganti berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2192/IX/KEP/2025 tanggal 24 September 2025. Dalam keputusan tersebut, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri, sementara posisinya digantikan oleh Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H.

Penunjukan Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. sekaligus menjadi promosi jabatan dari perwira tinggi bintang satu menjadi bintang dua.

banner 970x250

Sebelum dipercaya memimpin Polda Sulsel, beliau menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri. Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 ini merupakan satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar di lingkungan Polri.

“Pergantian kepemimpinan ini merupakan bagian dari pembinaan karier yang sudah terukur di tubuh Polri. Dengan kepemimpinan baru, kami berharap Polda Sulsel semakin profesional dalam menjaga kamtibmas serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

penulis (i safri)

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.