BERITA

Kapolda Sulsel Diterima dengan Penghormatan di Markas Satbrimob Polda Sulsel

59
×

Kapolda Sulsel Diterima dengan Penghormatan di Markas Satbrimob Polda Sulsel

Sebarkan artikel ini

INTLIJEN TIPIKOR. YM. ID

Makassar – Suasana khidmat dan penuh semangat menyambut kedatangan Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., saat melakukan kunjungan resmi ke Markas Satuan Brimob Polda Sulsel, Jumat (14/11/2025). Kapolda hadir bersama Ibu sebagai bagian dari agenda kerja untuk memperkuat sinergi dan soliditas di lingkungan Polri.

banner 970x250

Sejak pagi, halaman Markas Satbrimob tampak semarak dengan pemasangan baliho besar bertuliskan ucapan selamat datang bagi Kapolda Sulsel, sebagai bentuk penghormatan dari keluarga besar Brimob Polda Sulsel.

Di lapangan upacara, barisan personel Brimob dengan seragam dinas lengkap telah tersusun rapi, memberikan penghormatan sebagai wujud kesiapan dan kedisiplinan satuan elit tersebut. Sejumlah tenda juga disiapkan untuk menampung tamu undangan, pejabat utama, serta peserta kegiatan lainnya.

Kehadiran Kapolda Sulsel disambut langsung oleh Dansat Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol. Muhammad Ridwan, S.I.K., M.H., bersama jajaran perwira Satbrimob. Dalam kunjungan ini, Kapolda meninjau kesiapan operasional Brimob, mulai dari kemampuan personel, fasilitas pendukung, hingga kesiapsiagaan menghadapi tantangan tugas ke depan.

Dalam arahannya, Kapolda menekankan pentingnya profesionalisme, kedisiplinan, serta soliditas antar-personel dalam menjalankan tugas pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat.

Setelah rangkaian penyambutan, acara dilanjutkan dengan syukuran dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-80 Korps Brimob Polri yang digelar di Markas Brimob Polda Sulsel. Momentum ini menjadi wujud kebersamaan dan rasa syukur atas pengabdian panjang Brimob dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Selatan.


penulis (safri)

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.