BERITA

Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Perawatan Baru di RS Bhayangkara Makassar

505
×

Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Perawatan Baru di RS Bhayangkara Makassar

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, LENSA-RAKYAT.COM – Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs.Merdisyam  meresmikan Gedung Perawatan dan Penunjang Rumah sakit Bhayangkara Tk.II Makassar berlantai 6, Selasa (25/5/2021). Acara persmian tersebut ditandai dengan pemukulan Gong Peresmian dan Penandatanganan Prasasti oleh Kapolda Sulsel

Kegiatan yang berlangsung di Aula Tribrata Lt.3 gedung A Rumah sakit Bhayangkara Tk.II Makassar tersebut dihadiri para Pejabat Utama  Polda Sulsel dan unsur terkait yang sebelumnya telah melaksanakan Swab PCR test.

banner 970x250

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel mengatakan bahwa peningkatan sarana dan prasarana , peralatan canggih RS. Bhayangkara disertai pelayanan prima menjadikan RS.Bhayangkara menjadi Runah Sakit  impian bagi anggota Polri, PNS, dan keluarga serta masyarakat.

Kapolda juga menekankan RS. Bhayangkara harus bersaing dengan  Rumah sakit lain, apalgi dengan data indeks kepuasan yang tinggi dari masyarakat Sulsel terhadap RS. Bhayangkara Makassar, dan juga sebagai Rumah Sakit rujukan Indonesia Timur.
.
“Saya sampaikan juga RS. Bhayangkara Makassar dituntut mewujudkan cita cita pimpinan Polri yaitu Presisi dalam pelayanan Publik ,” ucap Irjen Pol Merdisyam

Ditemui terkait kegiatan ini, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan menyebut pembangunan Gedung Perawatan dan Penunjang Rumah sakit Bhayangkara Tk.II Makassar dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan untuk anggota kepolisian maupun masyarakat umum.

Dikatakannya, Polri berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur untuk memberikan pelayanan yang prima bagi anggota Polri dan masyarakat. “”Ini adalah wujud kepedulian dari Polri untuk bisa memberikan pelayanan terbaik bagi anggota dan masyarakat.,” beber E.Zulpan.

Sumber ( Humas polda sulsel )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.