BERITA

Kapolres Jeneponto Bersama Tim Dokkes Kunjungi Lansia Yang Hidup Dengan Keterbatasan Ekonomi.

76
×

Kapolres Jeneponto Bersama Tim Dokkes Kunjungi Lansia Yang Hidup Dengan Keterbatasan Ekonomi.

Sebarkan artikel ini

Jeneponto, 2 Desember 2025 – Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., menebar kepedulian dengan mengunjungi langsung dua warga lanjut usia (lansia) yang hidup dalam keterbatasan di wilayah Kelurahan Pallengu, Kecamatan Bangkala. Kunjungan dilaksanakan pada Selasa sore, sekitar pukul 16.30 WITA.

Dalam kegiatan yang bertajuk bakti sosial ini, Kapolres didampingi Kasat Binmas, Kapolsek Bangkala, Tim Dokter Kesehatan (Dokkes) Polres Jeneponto, Bhabinkamtibmas setempat, dan Kepala Kelurahan Pallengu, Fadli, S.S., Kr. Tompo.

banner 970x250

Dua lokasi yang dikunjungi adalah Lingkungan Bokopanrang dan Lingkungan Pallengu. Pemberhentian pertama di rumah Ibu Basse (90 tahun) di Bokopanrang. Lansia sepuh tersebut tinggal sendiri di rumah yang jauh dari kata layak. Kapolres beserta rombongan tidak hanya memberikan bantuan sembako, tetapi juga memberikan pelayanan kesehatan gratis secara langsung oleh Tim Dokkes.

“Kami ingin memastikan kondisi kesehatan Ibu Basse tetap terjaga,” ujar AKBP Widi Setiawan.

Selanjutnya, rombongan bergeser ke rumah Ibu Daeng Bayang (70 tahun) di Lingkungan Pallengu. Nasib serupa dialaminya; hidup sebatang kara di tempat tinggal yang memprihatinkan. Dengan penuh perhatian, tim memberikan bantuan serupa berupa kebutuhan pokok dan pemeriksaan kesehatan.

Menyaksikan kondisi kedua lansia ini, Kapolres Widi Setiawan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial.

“Mari kita jaga semangat gotong royong. Perhatian kita kepada saudara yang membutuhkan, khususnya lansia yang hidup sendiri, semoga bisa memotivasi lebih banyak pihak untuk turut peduli,” ajaknya.

Kepala Kelurahan Pallengu, Fadli, menyambut baik inisiatif Polres Jeneponto ini.

“Atas nama warga Pallengu, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kunjungan dan perhatian Bapak Kapolres dan tim. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara bagi warga kami yang hidup dalam keterbatasan,” ungkapnya penuh haru.

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya mampu meringankan beban hidup kedua lansia, tetapi juga menjadi pemantik gerakan sosial di masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitarnya.

penulis (Safri)

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.