BERITA

Kapolres Jeneponto Laksanakan Bakti Kesehatan Sunatan Gratis Bagi Warga Kurang Mampu

69
×

Kapolres Jeneponto Laksanakan Bakti Kesehatan Sunatan Gratis Bagi Warga Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini

Jeneponto – Wujud kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu kembali ditunjukkan oleh Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K. dengan melaksanakan bakti kesehatan berupa sunatan gratis secara door to door. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (22/09/2025) sekitar pukul 10.30 Wita, bertempat di Lingkungan Tanrusampe Timur, Kelurahan Pabiringan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Jeneponto didampingi tim Dokkes Polres Jeneponto serta jajaran pejabat utama, di antaranya Kasat Binmas Polres Jeneponto AKP Muh. Nasir, S.Sos., Kapolsek Binamu AKP Sukhardi, S.H., serta Kasi Dokkes Ipda Amirullah, Amd.Kep.

banner 970x250

Adapun anak-anak yang mendapat layanan sunat gratis yaitu Farhan (10) dan Reyhan (11), keduanya merupakan kakak-beradik yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Mereka tinggal bersama orang tuanya di rumah kontrakan sederhana di Tanrusampe Timur. Ayah mereka sehari-hari bekerja sebagai imam masjid setempat, sedangkan ibunya adalah seorang ibu rumah tangga.

Pelaksanaan sunatan menggunakan metode modern dengan teknik lem, sehingga lebih aman dan minim rasa sakit bagi anak-anak. Kegiatan berlangsung hingga pukul 12.50 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Kapolres Jeneponto menyampaikan bahwa kegiatan bakti kesehatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri kepada masyarakat pra-sejahtera, khususnya anak-anak dari keluarga kurang mampu. “Hari ini kami turun langsung dari rumah ke rumah untuk memberikan layanan sunat gratis. Semoga kegiatan ini bisa meringankan beban orang tua sekaligus menjadi ladang amal bagi kita semua,” ungkap AKBP Widi Setiawan.

Masyarakat setempat menyambut positif kegiatan tersebut dan mengapresiasi kepedulian Polres Jeneponto yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga hadir membantu kebutuhan kesehatan warga.

(Humas Polres Jeneponto)

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.