BERITA

Kapolres Mamasa Pimpin Pelantikan dan Serah Terima Jabatan 2 Kapolsek

814
×

Kapolres Mamasa Pimpin Pelantikan dan Serah Terima Jabatan 2 Kapolsek

Sebarkan artikel ini

Lensa-Rakyat.Com, Mamasa – Kapolres Mamasa Akbp Harry Andreas S.I.K,. M.M pimpin upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Polres Mamasa, yang dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Mamasa, Senin (21/02/2022).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Waka Polres Mamasa, Kabag Ops Polres Mamasa, Kabag Ren Polres Mamasa, Kabag SDM Polres Mamasa, Kabag Log Polres Mamasa, Para Kasat, Para Kapolsek jajaran Polres Mamasa, Para Perwira Polres Mamasa Serta Personil Polres Mamasa

banner 970x250

Dalam amanatnya, Kapolres Mamasa mengatakan mutasi di lingkungan kesatuan/organisasi Polri juga merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi.

“Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan pengalaman dan keluasan wawasan bagi pejabat yang bersangkutan, sebagai bekal pengembangan diri maupun jenjang karier berikutnya sesuai tujuan pembinaan personil,” ujar Akbp Harry Andreas S.I.K,. M.M

Pada upacara serah terima jabatan tersebut, Kapolres Mamasa menjelaskan bahwa ia memberikan apresiasi kepada pejabat lama yang telah melaksanakan tugasnya dengan dedikasi dan loyalitas tinggi, Kapolres juga memerintahkan kepada pejabat baru agar segera menyesuaikan dengan tempat tugas barunya sehingga dapat secara maksimal melayani masyarakatnya, terutama di masa sulit pandemi Covid-19 ini.

Kepada Pejabat Baru Segera Lanjutkan Tugas, Kembangkan Inovasi dan Tingkatkan Kualitas Kinerja Serta Buatlah Terobosan-Terobosan Baru. Tutup Kapolres

Adapun Pejabat Yang Melaksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Yaitu;
1. Pelantikan Kasat Resnarkoba IPDA STEVEN S.E
2. Serah Terima Jabatan Kapolsek Tabulahan dari Pejabat Lama IPTU MUHAMMAD ILYAS S.E,. M.M Kepada Pejabat Baru IPDA SAMSON AP S.H
3. Serah Terima Jabatan Kapolsek Aralle dari Pejabat Lama IPTU FERWIRA S.H Kepada Pejabat Baru IPDA MUHAMMAD JUNAEDI

Sumber ( Humas Polrea Mamasa )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.