BERITA

Kapolres Polman Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Kepala Desa Pilkades Serentak Kabupaten Polman Periode 2022-2028

1164
×

Kapolres Polman Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Kepala Desa Pilkades Serentak Kabupaten Polman Periode 2022-2028

Sebarkan artikel ini

Lensa-Rakyat.Com, Polman – Kapores Polman Akbp Agung Budi Leksono, SH,.S.IK,. M.Pd, menghadiri kegiatan Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan kepala desa Pilkades serentak Kabupaten Polman periode 2022 – 2028 Pilkades pergantian antar waktu masa bakti 2022 – 2024, di gedung gadis. Selasa, (4/1/2022)

Selain Kapolres Polman, turut hadir dalam acara tersebut, Dandim 1402 Polman, Ketua Pengadilan Negeri Polman, Kajari Pman, Ketua DPRD Polman dan para pejabat lingkup Kabupaten Polman, dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan dilakukan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki area pelantikan.

banner 970x250

Kepala Desa Terpilih hasil Pilkades Serentak 2021, di lantik dan diambil sumpah jabatannya langsung oleh Bupati Polman Ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Kapores Polman Akbp Agung Budi Leksono, SH,.S.IK,. M.Pd mengatakan, kehadirannya dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala desa terpilih dalam rangka untuk meningkatkan sinergitas Polri dengan TNI dan Pemerintah. Selain itu juga untuk memastikan pelaksanaan kegiatan ini berjalan lancar, aman dan kondusif.

“Semoga sinergitas yang sudah terjalin baik ini dapat terus ditingkatkan untuk menjadi lebih baik lagi terutama dalam sisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Alhamdulillah kegiatan pelantikan ini berlangsung aman, lancar dan kondusif,” kata Kapolres.

Kapolres mengungkapkan, pelaksanaan pelantikan Kepala Desa terpilih, pihaknya menerjunkan anggotanya untuk melakukan pengamanan. Baik pengamanan terbuka maupun tertutup guna memberikan rasa aman dan nyaman warga masyarakat yang hadir.

“Dari sisi pengamanan, kami Polres Polman Polda Sulbar bersinergi dengan Kodim 1402 Polman, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Polman,” pungkas Kapolres.

Laporan : Selman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.