BERITA

Kapolri: Tindak Tegas Oknum Polisi yang Melanggar saat Bertugas

200
×

Kapolri: Tindak Tegas Oknum Polisi yang Melanggar saat Bertugas

Sebarkan artikel ini

LENSA-RAKYAT.COM, JAKARTA | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan kepada jajaran Polri untuk menindak tegas oknum polisi yang melakukan pelanggaran saat bertugas.

Mengutip keterangan tertulis dari Humas Polri pada Selasa (19/102021), Sigit menekankan Kapolda dan Kapolres untuk tidak ragu dalam melayangkan pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personel dari Polri yang tidak sesuai aturan dalam bertugas.

banner 970x250
banner 970x250

“Perlu tindakan tegas jadi tolong tidak pakai lama, segera copot PTDH, dan proses pidana,” ucap Listyo mengutip keterangan tertulis.

Listyo juga berujar Kapolres harus bisa menegur anggota di level Polsek, begitu pun Kapolda harus mengambil langkah tegas terhadap jajaran di bawahnya. Sekiranya tidak mampu, kata Listyo, ia yang ambil alih.

Menurut Listyo, perbuatan yang dilakukan oleh oknum polisi merusak marwah dari institusi Polri. Selain itu, hal ini juga menciderai kerja keras dan komitmen dari polisi yang bekerja untuk masyarakat dengan maksimal.

Sigit berharap tindakan tegas terhadap oknum polisi yang melakukan pelanggaran dapat mengakibatkan efek jera mengingat tindakan oknum itu berpotensi untuk membuat turunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut.

“Saya tidak mau ke depan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang cape yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini. Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik,” tutur Sigit.

Sigit juga memberikan apresiasi bagi polisi yang bekerja untuk menjaga nama baik institusi juga kepentingan bangsa. Harapannya, tindakan oknum polisi tidak melonggarkan semangat dari polisi yang sudah menjalakan pekerjaan dengan baik.(Red )

banner 970x250