BERITA

Kapolsek Batang Dukung Pelestarian Lingkungan, Hadiri Penanaman Mangrove dan Aksi Bersih Pantai

50
×

Kapolsek Batang Dukung Pelestarian Lingkungan, Hadiri Penanaman Mangrove dan Aksi Bersih Pantai

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO – Kapolsek Batang, Iptu Purwanto, menghadiri kegiatan penanaman pohon mangrove serta aksi bersih-bersih pantai di Pantai Kassi Bumbung, Desa Bungeng, Kecamatan Batang. Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (23/11/2025) pagi ini merupakan wujud nyata sinergi Polri dengan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian alam.

Komandan Kodim (Dandim) 1425/Jeneponto, Letkol Inf Abd. Muthalib Tallasa, yang turut serta dalam aksi penanaman. Kehadiran sejumlah pejabat lain seperti Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Jeneponto, Khaidir Adi, S.E., dan Kepala Desa Bungeng beserta jajarannya, meneguhkan komitmen bersama dari TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.

banner 970x250

Dalam kapasitasnya, Kapolsek Batang Iptu Purwanto hadir mewakili Kapolres Jeneponto, menunjukkan perhatian serius jajaran Kepolisian terhadap isu lingkungan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh DPD II KNPI Kabupaten Jeneponto, yang berkolaborasi dengan personel Koramil 1425-05/Batang, Polsek Batang, serta komunitas dan masyarakat setempat.

Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, S.IMK, M.I.K melalui Kapolsek Batang Iptu Purwanto menyampaikan bahwa aksi seperti ini memiliki nilai strategis ganda. Selain untuk memulihkan dan menjaga ekosistem pesisir dari ancaman abrasi air laut, kegiatan ini juga berfungsi sebagai media untuk membangun kesadaran masyarakat.

“Ini adalah investasi untuk masa depan. Dengan menanam mangrove hari ini, kita telah mencegah abrasi dan menyediakan rumah bagi biota laut. Dengan membersihkan pantai, kita mendidik bersama untuk mencintai kebersihan lingkungan dan menghindari kebiasaan membuang sampah sembarangan,” ujar Iptu Purwanto

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh dan memicu aksi serupa di lokasi-lokasi pesisir lainnya. Kolaborasi antarlembaga dan komunitas ini menjadi bukti bahwa upaya pelestarian lingkungan akan lebih efektif ketika dilakukan secara bersama-sama.

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.