BERITADAERAH

Kapolsek Batang Pimpin Patroli Pengamanan Acara Adat Je’ne-Je’ne Sappara di Desa Balangloe Tarowang

216
×

Kapolsek Batang Pimpin Patroli Pengamanan Acara Adat Je’ne-Je’ne Sappara di Desa Balangloe Tarowang

Sebarkan artikel ini

Jeneponto – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya acara adat tahunan Je’ne-Je’ne Sappara, Kapolsek Batang Iptu Purwanto, SE memimpin langsung pelaksanaan patroli dan pengamanan pada Senin malam, 4 Agustus 2025, sekitar pukul 20.00 Wita. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Balangloe Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto.

Acara Je’ne-Je’ne Sappara merupakan kegiatan adat yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya dan menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat setempat. Ribuan warga tampak memadati lokasi acara yang juga dipenuhi dengan berbagai lapak dagangan dan wahana permainan yang turut meramaikan suasana malam hari.

banner 970x250

Melihat antusiasme masyarakat yang tinggi, Kapolsek Batang bersama personel memberikan imbauan kepada para pengunjung, pedagang, serta pihak penyelenggara agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan agar tidak ada aktivitas permainan yang mengandung unsur perjudian dalam bentuk apapun selama acara berlangsung.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, baik pengunjung maupun pelaku usaha di sekitar lokasi acara, untuk tetap menjaga ketertiban, dan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas. Terlebih lagi, kami akan menindak tegas jika ditemukan unsur perjudian dalam wahana permainan,” tegas Kapolsek Batang.

Usai melakukan pengamanan di lokasi acara, personel Polsek Batang juga melanjutkan patroli malam menyusuri sepanjang jalan poros Jeneponto–Bantaeng. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan di malam hari.

Kegiatan patroli dan pengamanan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, guna memberikan rasa aman dan nyaman dalam setiap kegiatan yang melibatkan massa, terlebih dalam momentum budaya yang bernilai kearifan lokal seperti Je’ne-Je’ne Sappara.

(Humas Polres Jeneponto)

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.