BERITA

Kapolsek Tallo Berikan Pengarahan dan Pembinaan kepada Siswa SMP 4 dan SMP 10 yang Terlibat Tawuran

354
×

Kapolsek Tallo Berikan Pengarahan dan Pembinaan kepada Siswa SMP 4 dan SMP 10 yang Terlibat Tawuran

Sebarkan artikel ini

Makassar, 5 Desember 2025 – Kapolsek Tallo, Kompol H. Syamsuardi, S.Sos, MH, memberikan pengarahan dan pembinaan kepada siswa SMP 4 dan SMP 10 yang terlibat tawuran, di ruangan kepala sekolah SMP 4, Kamis (4/12/2025) pukul 10.30 WITA.

Kapolsek Tallo membenarkan kejadian tawuran antara siswa SMP 4 dan SMP 10 yang terjadi beberapa waktu lalu. “Saya sudah memanggil pihak sekolah dan orang tua siswa yang terlibat tawuran untuk memberikan pembinaan dan pengarahan,” ujar Kompol H. Syamsuardi.

banner 970x250

Dalam pengarahan tersebut, Kapolsek Tallo mengajak siswa untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di sekolah yang kondusif. “Kami ingin mengajak adik-adik untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sekolah, serta menghindari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” katanya.

Kapolsek Tallo juga memberikan himbauan kepada siswa untuk fokus pada pendidikan dan meninggalkan perbuatan yang tidak baik. “Pendidikan adalah kunci masa depan, jangan sampai adik-adik terjerumus ke dalam perbuatan yang dapat merusak masa depan,” tegasnya.

Kapolsek Tallo juga mengajak orang tua siswa untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka dan memberikan pengawasan yang lebih ketat. “Kami mohon kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka dan memberikan pengawasan yang lebih ketat, agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang tidak baik,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Tallo juga memberikan kesempatan kepada siswa untuk bertanya dan menyampaikan keluhan mereka. “Kami ingin mendengar keluhan dan saran dari adik-adik, agar kami dapat membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi,” ujarnya.

Kapolsek Tallo berharap dengan adanya pembinaan dan pengarahan ini, siswa SMP 4 dan SMP 10 dapat menjadi lebih baik dan meninggalkan perbuatan yang tidak baik. “Kami berharap adik-adik dapat menjadi contoh yang baik bagi teman-teman dan masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban di sekolah,” pungkasnya.

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.