BERITA

KAPOLSEK TALLO KOMPOL H. SYAMSUARDI, S.SOS, MH MEMBERIKAN PERHATIAN DAN BANTUAN SEMBAKO BAGI WARGA YANG TERKENA DAMPAK MUSIBAH KEBAKARAN

102
×

KAPOLSEK TALLO KOMPOL H. SYAMSUARDI, S.SOS, MH MEMBERIKAN PERHATIAN DAN BANTUAN SEMBAKO BAGI WARGA YANG TERKENA DAMPAK MUSIBAH KEBAKARAN

Sebarkan artikel ini

Makassar, 20 Agustus 2025 – Kapolsek Tallo, Kompol H. Syamsuardi, S.Sos, MH, mendatangi lokasi dan posko kebakaran di Jalan Sultan Abdullah Lr. 1 RT.2 RW.6 Kel. Buloa Kec. Tallo Kota Makassar pada hari Senin, 18 Agustus 2025. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 15.00 WITA ini telah menghanguskan 5 unit rumah rusak berat dan 3 unit rumah lainnya terdampak.

Menurut kronologis kejadian, pada pukul 14.50 WITA, Lk. Anwar, seorang warga setempat berusia 70 tahun, sedang tertidur dan dibangunkan oleh cucunya yang memberitahu adanya api. Lk. Anwar kemudian keluar rumah dan berteriak bahwa ada api, sehingga warga setempat berbondong-bondong menyiram air dan menghubungi pemadam kebakaran.

banner 970x250

Pada pukul 15.10 WITA, tim pemadam kebakaran tiba di lokasi dan melakukan pemadaman api. Setelah kurang lebih 1 jam, api berhasil dipadamkan pada pukul 16.05 WITA. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Kapolsek Tallo, Kompol H. Syamsuardi, S.Sos, MH, memberikan perhatian dan bantuan sembako bagi warga yang terkena dampak musibah kebakaran. “Kami sangat prihatin dengan kejadian ini dan akan terus memberikan bantuan dan dukungan kepada warga yang terkena dampak,” ujarnya.

Kompol H. Syamsuardi juga mengimbau kepada warga untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menggunakan listrik dan peralatan lainnya untuk mencegah terjadinya kebakaran. “Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran ini,” tambahnya.

Dalam kejadian ini, 12 unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Saat ini, warga yang terkena dampak kebakaran masih berada di posko pengungsian dan mendapatkan bantuan dari pihak kepolisian dan masyarakat.

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.