BERITA

Kegiatan Syukuran Pelantikan RT/RW di Rappokalling Tallo, Kapolsek Ajak Kolaborasi Jaga Kamtibmas

68
×

Kegiatan Syukuran Pelantikan RT/RW di Rappokalling Tallo, Kapolsek Ajak Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Makassar, 29 Desember 2025 – Suasana haru dan gembira menyelimuti Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada Senin (29/12) sekitar pukul 13.30 WITA. Kapolsek Tallo AKP Asfada SE,MH, didampingi Danramil 02 Tallo Mayor Rohmad Agus H, dan Camat Tallo Ramli Lallo, S.Pd., M.Si., hadir dalam kegiatan syukuran atas pelantikan ketua RT/RW terpilih. Acara yang digelar oleh RT/RW terpilih ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi aparatur dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek Tallo AKP Asfada SE,MH, membuka sambutannya dengan ucapan selamat yang hangat kepada para ketua RT/RW yang baru dilantik. “Selamat kepada para ketua RT/RW terpilih. Ini adalah amanah besar dari masyarakat. Mari kita kolaborasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Tallo,” ujarnya dengan penuh semangat di hadapan ratusan warga yang hadir.

banner 970x250

Dalam kesempatan tersebut, AKP Asfada juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas yang krusial. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan menjelang akhir tahun, seperti aksi kriminal pencurian, tawuran remaja, dan penyalahgunaan narkoba. “RT/RW adalah garda terdepan kami di tingkat lingkungan. Laporkan segala kecurigaan melalui WhatsApp Polsek Tallo atau langsung ke posko keamanan terdekat. Mari wujudkan Rappokalling bebas narkoba dan zero konflik,” tambahnya.

Kolaborasi ini bukan sekadar seremoni. Danramil 02 Tallo Mayor Rohmad Agus H, menambahkan bahwa TNI dan Polri siap mendukung program-program RT/RW, termasuk patroli keamanan rutin dan pendidikan bela negara. Sementara Camat Tallo Ramli Lallo, S.Pd., M.Si., mengapresiasi inisiatif syukuran ini sebagai wujud syukur atas kepemimpinan baru. “Kami dari pemerintah kecamatan akan fasilitasi pelatihan dan bantuan operasional agar RT/RW bisa maksimal tugasnya,” katanya.

Kegiatan syukuran ini diisi dengan doa bersama, pembacaan Surat Keputusan pelantikan, dan hiburan rakyat seperti nasyid dan tarian daerah Bugis-Makassar. Warga Rappokalling, yang mayoritas bermata pencaharian nelayan dan pedagang, tampak antusias. Ibu Sitti, salah seorang warga RT 05, mengaku bangga dengan kehadiran pejabat. “Dengan RT baru, kami harap lingkungan lebih aman, terutama untuk anak-anak yang sering main di pantai,” ungkapnya.

Acara ini juga menjadi momentum refleksi atas capaian kamtibmas di Rappokalling sepanjang 2025. Data Polsek Tallo mencatat penurunan kasus kriminal sebesar 15 persen berkat partisipasi aktif RT/RW lama. Kapolsek Asfada optimis tren positif ini berlanjut. “Tahun 2026, target kami zero crime di Tallo. Ini butuh gotong royong semua pihak,” tegasnya.

Ke depan, Polsek Tallo berencana menggelar rapat koordinasi bulanan dengan RT/RW untuk monitoring isu kamtibmas. Hal ini sejalan dengan program Polri “Masyarakat Aman dan Nyaman” yang digulirkan Kapolri. Di tengah dinamika akhir tahun dengan libur Natal dan Tahun Baru, kehadiran tokoh masyarakat seperti ini krusial mencegah kenakalan remaja dan eksploitasi waktu libur.

Kegiatan di Rappokalling ini patut jadi teladan bagi kelurahan lain di Makassar. Sinergi TNI-Polri-Pemda dan masyarakat membuktikan bahwa keamanan lahir dari bawah. Dengan RT/RW baru yang berdedikasi, Rappokalling siap hadapi tantangan 2026 dengan optimisme.

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.