BERITAINFO COVID-19

Kemenkes: Status Warna Pada PeduliLindungi Akan Berubah Otomatis Pasca Isoman

532
×

Kemenkes: Status Warna Pada PeduliLindungi Akan Berubah Otomatis Pasca Isoman

Sebarkan artikel ini

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyesuaikan Status Warna Kasus Konfirmasi pada Aplikasi PeduliLindungi berdasarkan kriteria Selesai Isolasi pada Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron.

“Pada Kasus Konfirmasi, status hitam kembali ke warna semula setelah tes PCR ulang dua kali dengan hasil negatif paling cepat dilakukan pada H+5 dan H+6 sejak positif COVID-19 dengan selang waktu pemeriksaan minimal 24 jam. Tanpa tes ulang maka status hitam otomatis selesai pada H+10,” ujar Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji, di Jakarta, Selasa (15/02/2022).

banner 970x250

Hari pertama positif COVID-19 terhitung mulai dari tanggal hasil lab keluar. Contoh perhitungan tanggal konfirmasi positif dan tes ulang sebagai berikut:
01 Februari hasil tes Antigen/PCR keluar – hari pertama positif
02 Februari H+1 positif
03 Februari H+2 positif
04 Februari H+3 positif
05 Februari H+4 positif
06 Februari H+5 positif – tes PCR ulang pertama
07 Februari H+6 positif – tes PCR ulang kedua

Tes ulang harus melalui pemeriksaan PCR. Hasil tes negatif dengan antigen tidak diakui. Apabila hasil kedua tes PCR ulang negatif, status hitam selesai dan otomatis kembali ke warna semula.

Tanpa tes ulang menggunakan PCR atau ketika hasil tes masih positif, isolasi mandiri wajib dilanjutkan sampai minimal 10 hari dan status hitam selesai pada H+10 sejak dinyatakan positif COVID-19 dengan perhitungan sebagai berikut:
08 Februari H+7 positif
09 Februari H+8 positif
10 Februari H+9 positif
11 Februari H+10 positif – isolasi mandiri selesai

sumber (HUMAS KEMENKES/UN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Bhabinkamtibmas Aiptu Jamaluddin Ahmad sukses mediasi hutang piutang antara warga Kalukuang, Tallo. Kapolsek Asfada apresiasi problem solving di Mako Polsek Tallo. Baca kisah perdamaian lengkap!
Makassar, 10 April 2026 – Dalam upaya menjaga kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Tallo Aiptu Jamaluddin Ahmad berhasil melakukan problem solving hutang piutang terhadap dua warga bertikai di Kelurahan Kalukuang. Insiden terjadi di Jalan Andi Tadde Lorong 1 sekitar pukul 01.00 WITA, melibatkan LK SR dan LK PH.