BERITA

Kemenkumham Dorong Warga Binaan Kembali ke Masyarakat dan Perkuat Program Kemandirian Pangan

136
×

Kemenkumham Dorong Warga Binaan Kembali ke Masyarakat dan Perkuat Program Kemandirian Pangan

Sebarkan artikel ini
0-3968x2976-0-0-{}-0-24#

Makassar 17 Agustus 2025 – Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menegaskan kembali komitmennya untuk memberikan pembinaan optimal bagi warga binaan agar dapat kembali ke tengah keluarga dan masyarakat sebagai pribadi yang taat hukum, bertanggung jawab, serta mampu berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

Dalam sambutannya, perwakilan Kemenkumham menyampaikan bahwa kebebasan bukan hanya sekadar kembali ke lingkungan sosial, tetapi juga menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk merajut kembali persaudaraan dengan keluarga serta menjalin kebersamaan dengan masyarakat. “Jadilah insan yang baik, taat hukum, tidak mengulangi tindak pidana, dan dapat diterima kembali oleh masyarakat,” tegasnya.

banner 970x250

Selain itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga menekankan pentingnya program kemandirian yang tengah dijalankan, salah satunya melalui program ketahanan pangan di lembaga pemasyarakatan. Program ini menjadi bagian dari dukungan terhadap ketahanan pangan nasional sesuai arahan Presiden RI, dengan memanfaatkan lahan untuk budidaya tanaman pangan, perikanan, hingga pelaksanaan panen raya.

0-3968×2976-0-0-{}-0-24#

Kegiatan ini bukan hanya sarana pembinaan, tetapi juga menjadi wadah pemberdayaan warga binaan dalam bidang pertanian, perikanan, dan UMKM. Dengan keterampilan tersebut, diharapkan mereka mampu hidup mandiri setelah bebas dan berkontribusi pada pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Kemenkumham juga memberikan apresiasi atas kerja keras jajaran pemasyarakatan, baik di pusat maupun daerah, yang terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas. Peringatan keras juga disampaikan agar jajaran pemasyarakatan tidak terlibat dalam praktik peredaran narkoba maupun tindak pidana lainnya di dalam lapas.

“Seluruh jajaran diingatkan agar menjaga prestasi yang telah diraih, memperlakukan warga binaan dengan baik tanpa diskriminasi, dan terus mendorong mereka mengikuti program pembinaan sebagai bekal ketika kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Di akhir sambutan, Kemenkumham menyampaikan terima kasih kepada seluruh mitra dan keluarga yang terus memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program pembinaan. Sinergi lintas sektor diharapkan semakin memperkuat sistem pemasyarakatan dalam membangun manusia yang mandiri dan berdaya saing.

“Dirgahayu Negara Kesatuan Republik Indonesia ke-80. Merdeka! Merdeka! Merdeka!” pungkasnya.

Penulis safri

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.