Kendari, Lensa-rakyat.com || Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Konsorsium Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Komnas Sultra) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk segera menaikan status terdakwa kepada tersangka oknum Kades Mandiodo atas dugaan tindak pidana pungutan liar (Pungli) di wilayah pertambangan di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Dalam pernyataan resminya, Penanggung Jawab Lembaga Komnas Sultra menegaskan bahwa Kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Kades Mandiodo tersebut seharusnya sudah segera ditindaklanjuti secara serius terlebih berkas yang diserahkan oleh pihak Polda Sultra dinilai telah rampung dan memenuhi ketentuan yang diperlukan oleh pihak Kejati Sultra.
Ketua Umum KOMNAS Sultra, Fauzan Dermawan, S.H mengungkapkan bahwa sebelumnya mereka telah memasukkan laporan dalam bentuk Dokumen Fisik sebagai data pendukung atas dugaan tindak pidana pungli tersebut.
Sebagai bentuk akuntabilitas dari penegakan hukum di Sultra, hasilnya pihak Polda Sultra telah menyerahkan Berkas perkara tersebut ke Kejati untuk segera ditindaklanjuti. Namun, diluar ekspektasi dari harapan masyarakat.
“Kami menilai pihak Kejati Sultra diduga beberapa kali melakukan pengembalian berkas perkara tersebut dengan alibi berkas perkara belum memenuhi ketentuan untuk ditindaklanjuti.” tegasnya.
Kondisi tersebut, kata Fauzan memunculkan kekhawatiran terjadinya dugaan kongkalikong antara pihak penegak hukum dan oknum kades Mandiodo.
“Kami menduga bahwa ada upaya untuk melindungi oknum kades yang diduga telah merugikan negara terkhusus masyarakat kabupaten Konawe Utara,” ucap Fauzan.
Menurut Komnas Sultra, Laporan resmi yang dilayangkan Polda Sultra sumut memenuhi syarat dugaan pungli yang dilakukan oknum Kades Mandiodo terhadap perusahaan tambang yang beroperasi di Mandiodo dan segera ditindaklanjuti Kejati Sultra.
“Komnas Sultra mendesak Kepala Kejati Sultra untuk segera menindaklanjuti dalam hal ini menaikan kasus dugaan pungli tersebut agar segera menemui titik terangnya,” pungkasnya.
KKomnas Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transparansi penegakan hukum di bumi anoa yang bebas dari praktik-praktik menyimpang. (Red)














